Jambi, Targetlink.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian serius di Provinsi Jambi. Berdasarkan data Posko Satgas Karhutla Provinsi Jambi, sebanyak 144 titik panas (hotspot) terdeteksi pada 6 Oktober 2026.
Jumlah tersebut mengalami penurunan di bandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 199 hotspot. Meski demikian, kondisi kabut asap dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih menjadi perhatian pemerintah serta masyarakat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, secara kumulatif sepanjang 2026, jumlah hotspot di Provinsi Jambi telah mencapai 12.106 titik berdasarkan pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP.
Sementara itu, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026 tercatat mencapai 4.267,51 hektare.
Kondisi kualitas udara juga menunjukkan situasi yang perlu di waspadai. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencatat Kota Jambi berada pada angka 355, Muaro Jambi 617, Tebo 336, dan Tanjung Jabung Timur 205. Angka tersebut masuk kategori berbahaya hingga sangat tidak sehat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabut asap juga berdampak terhadap upaya penanganan karhutla. Pemerintah Provinsi Jambi menjadwalkan kembali Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 9–10 Oktober 2026, dengan catatan kondisi atmosfer dan potensi awan hujan memungkinkan pelaksanaan operasi tersebut.
Kabut Asap Menyelimuti Kota Jambi
Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya mengatakan kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi dan sekitarnya tidak seluruhnya berasal dari kebakaran di wilayah Jambi. Sebagian asap juga dapat terbawa angin dari daerah sekitar.
Baca Juga: LSM Kompej Hearing Bersama Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah
Di sisi lain, penanganan karhutla terus dilakukan secara terpadu oleh TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah daerah dan instansi terkait.
Polda Jambi juga menyatakan penegakan hukum terhadap kasus karhutla terus berjalan. Hingga 6 Oktober 2026, terdapat 90 kasus dalam proses penanganan hukum, dengan 18 orang telah di tetapkan sebagai tersangka.
Masyarakat di imbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Kondisi udara yang buruk juga perlu menjadi perhatian kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.(Lya)
Editor : Liya









