Jambi, Targetlink.id — Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi dan Tugas BPD dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini di gelar untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kompetensi BPD dalam menjalankan tugas di masing-masing desa.
Bimtek yang di selenggarakan Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026, bertempat di Grand Hotel Kota Jambi. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait fungsi BPD, pengawasan pembangunan, serta pengelolaan keuangan dan dana desa sesuai regulasi yang berlaku.
Pembukaan kegiatan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026. Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia pelaksana, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan merupakan hal penting karena regulasi terus mengalami perubahan. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan di perlukan agar setiap penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Said menjelaskan, efisiensi dalam pengelolaan anggaran tidak selalu berarti pengurangan anggaran. Efisiensi lebih menekankan pada bagaimana anggaran yang tersedia dapat di gunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“ Maka dari itu, aparatur pemerintah termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” ujar Said.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas BPD menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan, khususnya di tingkat desa. Dengan pemahaman yang baik, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat di ikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” harapnya.
Terpisah, Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut berdasarkan permohonan atau nota dinas dari BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan. Kegiatan tersebut di tujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi seluruh BPD di Kota Sungai Penuh.
Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa
Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
“Karena bagi kami hal ini penting, mengingat regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang di berikan,” tutupnya.(Red)
Baca juga: 12 Ribu Benih Ikan Nila Diserahkan, Wawako Azhar Hamzah Dorong Penguatan Budidaya Ikan di RKE
Editor : Liya









