Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Dugaan Pungli, Laporkan Balik Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan menyampaikan klarifikasi atas tudingan dugaan pungli dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik.

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan menyampaikan klarifikasi atas tudingan dugaan pungli dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik.

Kerinci, Targetlink.id – Camat Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Indra Hermawan, memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang di sampaikan oleh Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I.

Merasa nama baik, kehormatan, dan integritasnya di rugikan akibat tuduhan tersebut, Indra Hermawan memilih menempuh jalur hukum. Ia menyampaikan bahwa pada Rabu (8/7/2026), dirinya secara resmi telah melaporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ketua LSM Tamperak melalui sejumlah media menyampaikan dugaan adanya pungutan sebesar Rp1.150.000 kepada masing-masing kepala desa di Kecamatan Depati Tujuh untuk kegiatan Pelatihan Anti Korupsi yang di gelar di Kantor Camat Depati Tujuh. Dari 19 kepala desa, dana yang di sebut-sebut terkumpul di perkirakan mencapai Rp21,85 juta.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, LSM Tamperak juga menyoroti dugaan pungutan sebesar Rp100.000 kepada sekitar 200 perangkat desa yang di kaitkan dengan pendataan usulan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Camat Depati Tujuh juga di kaitkan dengan dugaan pungutan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Baca Juga :  Wahidin Kades Koto Salak Ucapkan, Selamat HUT Kerinci ke-67

Menanggapi tudingan tersebut, Indra Hermawan dengan tegas membantah seluruh dugaan yang di alamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang di tuduhkan dan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu di minta oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

“Tuduhan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan pungutan seperti yang di sampaikan. Saya siap memberikan keterangan dan mengikuti seluruh proses apabila di butuhkan oleh aparat penegak hukum,” tegas Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Anti Korupsi memang di laksanakan di Kantor Camat Depati Tujuh. Namun, penyelenggara kegiatan tersebut adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Depati Tujuh, sementara pihak kecamatan hanya memfasilitasi penggunaan tempat dan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penghimpunan dana kegiatan.

Sementara itu, terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Indra menegaskan bahwa pelaksanaannya telah selesai dan sertifikat tanah telah di serahkan kepada masyarakat pada 3 Februari 2026 di Kantor Desa Semumu oleh pihak ATR/BPN.

Baca Juga :  Kapolres dan Kasat Reskrim Kerinci Rangkul Insan Pers dan LSM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Keterbukaan Informasi, dan Kamtibmas

Menurutnya, berbagai tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, ia berharap laporan yang telah di sampaikan kepada Polres Kerinci dapat di proses secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Selain itu, Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

Baca Juga: Sunatan Massal ke-13 MINKER Layani 250 Anak, Bukti Kepedulian Perantau untuk Kerinci dan Sungai Penuh

Pemuatan berita ini merupakan hak jawab dari Camat Depati Tujuh atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar. Hak jawab ini di sampaikan sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan jurnalistik, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.(Red)

Baca Juga: Wako Alfin Apresiasi Minker-JS Gelar Sunatan Massal ke-13, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

Editor : Liya

Berita Terkait

Yamaha CV Sinar Mas Kerinci Turut Meriahkan Festival Budaya Kerinci 2026, Hadirkan Beragam Pilihan Motor dengan DP Mulai Rp2,4 Juta dan Angsuran Rp20 Ribu per Hari
Angkat Kearifan Lokal ke Era Digital, SMAN 4 Kerinci Pamerkan Batik Buah Tutung dan Karya Kreatif Siswa di Festival Budaya Kerinci 2026
Bawa Tradisi Pengangkatan Anak Jantan Anak Betino, Kecamatan Air Hangat Timur Padukan Pelestarian Adat dan Promosi Budaya di Festival Kerinci 2026
Kadis Disperindag Kerinci Yoddizal Ali Dukung Festival Budaya 2026, Promosikan Produk Lokal Unggulan
Kaban Kesbangpol Kerinci Saprel Antusias Ikuti Festival Budaya 2026, Kuliner Tradisional Jadi Andalan
Kadis Lingkungan Hidup Kerinci Neneng Susanti Dukung Festival Budaya 2026, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Camat Bukit Kerman Adi Putra Dukung Penuh Festival Budaya Kerinci 2026, Tampilkan Kerajinan dan Ikon Sejarah Daerah
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Dukung Festival Budaya Kerinci 2026, Lestarikan Kearifan Lokal dan Tradisi Leluhur
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Yamaha CV Sinar Mas Kerinci Turut Meriahkan Festival Budaya Kerinci 2026, Hadirkan Beragam Pilihan Motor dengan DP Mulai Rp2,4 Juta dan Angsuran Rp20 Ribu per Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Angkat Kearifan Lokal ke Era Digital, SMAN 4 Kerinci Pamerkan Batik Buah Tutung dan Karya Kreatif Siswa di Festival Budaya Kerinci 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bawa Tradisi Pengangkatan Anak Jantan Anak Betino, Kecamatan Air Hangat Timur Padukan Pelestarian Adat dan Promosi Budaya di Festival Kerinci 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Kadis Disperindag Kerinci Yoddizal Ali Dukung Festival Budaya 2026, Promosikan Produk Lokal Unggulan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Kaban Kesbangpol Kerinci Saprel Antusias Ikuti Festival Budaya 2026, Kuliner Tradisional Jadi Andalan

Berita Terbaru