Jakarta, Targetlink.id – Harga kelapa sawit di tingkat petani mendadak mengalami penurunan tajam dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat banyak petani mulai tertekan karena pendapatan mereka ikut turun drastis, sementara biaya produksi terus meningkat.
Pemerintah pun mulai memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, meminta seluruh kepala daerah segera turun tangan untuk mengawasi harga tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika harga sawit petani jatuh terlalu dalam. Sebab, jika kondisi ini terus terjadi, dampaknya bisa langsung di rasakan oleh ekonomi masyarakat di daerah penghasil sawit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harga Sawit Turun Tajam
Di sejumlah wilayah, harga TBS sawit di laporkan turun hingga Rp1.000 per kilogram. Petani yang sebelumnya masih bisa menjual hasil panen di kisaran Rp3.000 per kilogram, kini hanya menerima sekitar Rp1.700 hingga Rp2.200 per kilogram.
Penurunan itu membuat banyak petani mulai kesulitan menutupi biaya panen, pupuk, hingga ongkos angkut yang justru terus naik.
Yang menjadi perhatian pemerintah, harga crude palm oil (CPO) dunia sebenarnya masih relatif stabil. Karena itu, muncul dugaan ada praktik pembelian sawit di bawah harga ketetapan daerah.
Pemerintah Curiga Ada Permainan Harga
Kementerian Pertanian mengungkapkan masih ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli sawit petani di bawah harga resmi yang sudah di tetapkan pemerintah daerah.
Padahal, aturan mengenai pembelian sawit petani telah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Karena itu, gubernur, bupati, hingga wali kota di minta ikut mengawasi langsung aktivitas pembelian sawit di lapangan agar petani tidak terus di rugikan.
Baca Juga: Luke Vickery Gabung Latihan Timnas Indonesia, Amunisi Baru Garuda Jelang Piala AFF 2026
Jika di temukan perusahaan yang sengaja memainkan harga, pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas.
PKS Terancam Kena Sanksi
Pemerintah bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin usaha bagi PKS yang terbukti membeli sawit petani di bawah ketentuan dan merugikan masyarakat secara sistematis.
Langkah ini di harapkan bisa menahan anjloknya harga sawit sekaligus melindungi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil perkebunan.
Di sisi lain, sejumlah daerah mulai di minta aktif berkoordinasi dengan perusahaan sawit agar penurunan harga tidak di lakukan secara sepihak.(Lya)
Baca Juga: CNG 3 Kg Mulai Disiapkan, Benarkah LPG 3 Kg Bakal Ditinggalkan?
Editor : Liya









