Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga sawit di tingkat petani dilaporkan turun tajam dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah daerah diminta turun tangan mengawasi pembelian TBS agar petani tidak semakin dirugikan.

Harga sawit di tingkat petani dilaporkan turun tajam dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah daerah diminta turun tangan mengawasi pembelian TBS agar petani tidak semakin dirugikan.

Jakarta, Targetlink.id  – Harga kelapa sawit di tingkat petani mendadak mengalami penurunan tajam dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat banyak petani mulai tertekan karena pendapatan mereka ikut turun drastis, sementara biaya produksi terus meningkat.

Pemerintah pun mulai memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, meminta seluruh kepala daerah segera turun tangan untuk mengawasi harga tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika harga sawit petani jatuh terlalu dalam. Sebab, jika kondisi ini terus terjadi, dampaknya bisa langsung di rasakan oleh ekonomi masyarakat di daerah penghasil sawit.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Harga Sawit Turun Tajam

Di sejumlah wilayah, harga TBS sawit di laporkan turun hingga Rp1.000 per kilogram. Petani yang sebelumnya masih bisa menjual hasil panen di kisaran Rp3.000 per kilogram, kini hanya menerima sekitar Rp1.700 hingga Rp2.200 per kilogram.

Baca Juga :  Pangdam IV Diponegoro Hadiri Upacara Sumpah Pemuda

Penurunan itu membuat banyak petani mulai kesulitan menutupi biaya panen, pupuk, hingga ongkos angkut yang justru terus naik.

Yang menjadi perhatian pemerintah, harga crude palm oil (CPO) dunia sebenarnya masih relatif stabil. Karena itu, muncul dugaan ada praktik pembelian sawit di bawah harga ketetapan daerah.

 

Pemerintah Curiga Ada Permainan Harga

Kementerian Pertanian mengungkapkan masih ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli sawit petani di bawah harga resmi yang sudah di tetapkan pemerintah daerah.

Padahal, aturan mengenai pembelian sawit petani telah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Karena itu, gubernur, bupati, hingga wali kota di minta ikut mengawasi langsung aktivitas pembelian sawit di lapangan agar petani tidak terus di rugikan.

Baca Juga :  Bocoran New Honda Vario 160 2026 Muncul, Desain Makin Sporty dan Futuristik Bikin Heboh

 

Baca JugaLuke Vickery Gabung Latihan Timnas Indonesia, Amunisi Baru Garuda Jelang Piala AFF 2026

Jika di temukan perusahaan yang sengaja memainkan harga, pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas.

 

PKS Terancam Kena Sanksi

Pemerintah bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin usaha bagi PKS yang terbukti membeli sawit petani di bawah ketentuan dan merugikan masyarakat secara sistematis.

Langkah ini di harapkan bisa menahan anjloknya harga sawit sekaligus melindungi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil perkebunan.

Di sisi lain, sejumlah daerah mulai di minta aktif berkoordinasi dengan perusahaan sawit agar penurunan harga tidak di lakukan secara sepihak.(Lya)

Baca JugaCNG 3 Kg Mulai Disiapkan, Benarkah LPG 3 Kg Bakal Ditinggalkan?

Editor : Liya

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Berita Terbaru