Targetlink.id – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 dengan total pencairan Rp600 ribu sekaligus untuk periode April hingga Juni.
Penyaluran bantuan di lakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, sebagian penerima juga menerima bantuan melalui kantor pos sesuai wilayah masing-masing.
Masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor kelurahan untuk mengecek status bantuan. Sebab, pengecekan penerima BPNT sudah bisa di lakukan langsung lewat HP secara online.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cara Cek Penerima BPNT Lewat HP
Pemeriksaan status penerima bansos dapat di lakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi maupun situs Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
. Login atau daftar akun baru
. Pilih menu “Cek Bansos”
. Masukkan data wilayah dan NIK sesuai KTP
. Klik tombol “Cari Data”
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, jenis bantuan, hingga status pencairan.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek bantuan melalui situs resmi Kemensos. Caranya cukup memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta kode verifikasi yang tersedia pada halaman pencarian.
Setelah itu, sistem akan menampilkan status bantuan sosial yang diterima.
Pencairan Tidak Serentak di Semua Daerah
Meskipun bantuan mulai di salurkan pada Mei 2026, pencairan BPNT tidak di lakukan bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, proses distribusi menyesuaikan kesiapan daerah dan tahap verifikasi data penerima.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Prabowo Singgung Warga Desa: “Tak Pakai Dolar”
Karena itu, masyarakat di minta rutin memeriksa status bantuan secara berkala agar mengetahui perkembangan terbaru pencairan bansos.
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos
Pemerintah juga terus melakukan pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan pembaruan tersebut, penerima bantuan dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru.
Warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di sarankan segera melapor ke kelurahan atau pendamping sosial setempat untuk di lakukan pengecekan data.(Lya)
Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Sambut Jamaah Calon Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi
Editor : Liya









