SPMB 2026: Nilai TKA SD dan SMP Jadi Pertimbangan Jalur Prestasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswa mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi pertimbangan jalur prestasi pada SPMB 2026.

Ilustrasi siswa mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi pertimbangan jalur prestasi pada SPMB 2026.

TargetLink.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SD dan SMP akan menjadi salah satu bahan penilaian dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Kebijakan ini terutama di terapkan pada jalur prestasi akademik sebagai upaya meningkatkan objektivitas seleksi siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa nilai TKA tidak menjadi satu-satunya faktor penentu dalam penerimaan siswa. Nilai tersebut akan di padukan dengan komponen lain seperti nilai rapor serta prestasi akademik yang di miliki oleh calon peserta didik.

Baca Juga :  HUT 69 BCA Hadirkan Promo Besar, Ini Daftar Diskon dan Cara Klaimnya

Tes Kemampuan Akademik di rancang untuk mengukur kemampuan dasar siswa, khususnya dalam bidang literasi dan numerasi. Materi yang di ujikan umumnya mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai indikator kemampuan akademik utama siswa.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Quraish Shihab Ingatkan Perdamaian Tak Boleh Mengorbankan Keadilan

Dalam skema penerimaan siswa baru 2026, pemerintah menetapkan beberapa jalur seleksi, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur prestasi sendiri terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik yang mencakup berbagai pencapaian siswa di bidang pendidikan maupun kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru Sungai Penuh Jadi Inspirasi

Pemerintah berharap penerapan hasil TKA dalam proses seleksi SPMB dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, adil, dan terukur. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan gambaran kemampuan akademik siswa secara lebih merata di berbagai daerah Indonesia. (Jn) 

Baca Juga: Info Penting: Samsat Kerinci Tutup 18–24 Maret 2026, Ini Penjelasan Kepala Samsat Kerinci

Berita Terkait

Quraish Shihab Ingatkan Perdamaian Tak Boleh Mengorbankan Keadilan
Profil Dicky Kartikoyono, Asisten Gubernur BI yang Masuk Bursa Calon Komisioner OJK
Manfaat Buah Jambu Biji untuk Kesehatan, Kaya Vitamin C dan Baik untuk Daya Tahan Tubuh
Persib Tak Terkalahkan di GBLA! 13 Laga Kandang Disapu Bersih, Gawang Maung Bandung Nyaris Tak Tersentuh
Susunan Pemain Bhayangkara vs Arema: Trio Gabi, Dalberto, dan Vinicius Jadi Andalan Singo Edan
Cyrus Margono Tolak Sejumlah Tawaran Klub, Mantap Gabung Persija dan Siap Buktikan Diri
Makna Lailatul Qadar di Era Modern: Menemukan Ketenangan Jiwa di Malam Seribu Bulan
Tanggal Lebaran 2026 Belum Pasti, Pemerintah Putuskan Lewat Sidang Isbat 19 Maret
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:28 WIB

SPMB 2026: Nilai TKA SD dan SMP Jadi Pertimbangan Jalur Prestasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:47 WIB

Quraish Shihab Ingatkan Perdamaian Tak Boleh Mengorbankan Keadilan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:03 WIB

Profil Dicky Kartikoyono, Asisten Gubernur BI yang Masuk Bursa Calon Komisioner OJK

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:19 WIB

Manfaat Buah Jambu Biji untuk Kesehatan, Kaya Vitamin C dan Baik untuk Daya Tahan Tubuh

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:06 WIB

Persib Tak Terkalahkan di GBLA! 13 Laga Kandang Disapu Bersih, Gawang Maung Bandung Nyaris Tak Tersentuh

Berita Terbaru