WFA Jelang Lebaran 2026 Resmi Diterapkan, Pemerintah Atur Mobilitas Mudik Lebih Fleksibel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan Work From Anywhere jelang Lebaran 2026 untuk mengatur mobilitas masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan Work From Anywhere jelang Lebaran 2026 untuk mengatur mobilitas masyarakat.

Jakarta, TargetLink.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini bertujuan mengatur mobilitas masyarakat agar arus mudik Lebaran berjalan lebih lancar dan terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema WFA berlaku pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Ia menegaskan kebijakan ini bukan libur, melainkan pengaturan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA).

Baca Juga :  TNI Berikan Santunan Ahli Waris Prajurit Gugur

Menurut Airlangga, kebijakan WFA di berlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga dapat di terapkan oleh sektor swasta. Fleksibilitas ini di harapkan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik dan balik Lebaran.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaWako Alfin Bahas Program Strategis Dengan Kementrian Agraria

Selain WFA, pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi menjelang Idulfitri. Program tersebut di nilai efektif mendorong mobilitas, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi nasional, seperti yang terjadi pada periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya.

Baca Juga :  Menteri Transmigrasi Ajak Generasi Muda Dalam Program Trans Patriot

Airlangga memprediksi mobilitas masyarakat pada Lebaran 2026 akan meningkat signifikan. Pada Lebaran 2025, tercatat 154,62 juta orang melakukan perjalanan, sementara periode Nataru mencapai 110,43 juta orang, yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara tahunan.(Jn)

Baca JugaASN Boleh WFA Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, Menpan RB Terbitkan Aturan Resmi

Editor : Liya

Berita Terkait

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi

Berita Terbaru