WFA Jelang Lebaran 2026 Resmi Diterapkan, Pemerintah Atur Mobilitas Mudik Lebih Fleksibel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan Work From Anywhere jelang Lebaran 2026 untuk mengatur mobilitas masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan Work From Anywhere jelang Lebaran 2026 untuk mengatur mobilitas masyarakat.

Jakarta, TargetLink.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini bertujuan mengatur mobilitas masyarakat agar arus mudik Lebaran berjalan lebih lancar dan terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema WFA berlaku pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Ia menegaskan kebijakan ini bukan libur, melainkan pengaturan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA).

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkotika Terselubung di Liquid Vape

Menurut Airlangga, kebijakan WFA di berlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga dapat di terapkan oleh sektor swasta. Fleksibilitas ini di harapkan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik dan balik Lebaran.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaWako Alfin Bahas Program Strategis Dengan Kementrian Agraria

Selain WFA, pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi menjelang Idulfitri. Program tersebut di nilai efektif mendorong mobilitas, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi nasional, seperti yang terjadi pada periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya.

Baca Juga :  Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Resmi DJP Jelang Lebaran 2026

Airlangga memprediksi mobilitas masyarakat pada Lebaran 2026 akan meningkat signifikan. Pada Lebaran 2025, tercatat 154,62 juta orang melakukan perjalanan, sementara periode Nataru mencapai 110,43 juta orang, yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara tahunan.(Jn)

Baca JugaASN Boleh WFA Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, Menpan RB Terbitkan Aturan Resmi

Editor : Liya

Berita Terkait

Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!
Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama
Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar
Pemerintahan Prabowo Terbitkan Aturan Baru ASN, Birokrasi Disiapkan Lebih Bersih dan Profesional
Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK
Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian
Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:35 WIB

Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:18 WIB

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:04 WIB

Pemerintahan Prabowo Terbitkan Aturan Baru ASN, Birokrasi Disiapkan Lebih Bersih dan Profesional

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:29 WIB

Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK

Berita Terbaru