Status BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Cek PBI JK dengan Mudah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta PBI JK memeriksa status BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

Peserta PBI JK memeriksa status BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

Jakarta, Targetlink.id – Belakangan, banyak penerima PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) terkejut saat hendak berobat karena status BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba nonaktif. Kondisi ini ramai terjadi setelah pembaruan data kepesertaan per 1 Februari 2026.

Mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan penting agar layanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit tidak terganggu. PBI Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan seluruh iuran di tanggung negara.

Untuk memastikan status aktif, peserta PBI JK di sarankan rutin mengecek kepesertaan. Saat ini, pengecekan bisa di lakukan online dengan mudah melalui beberapa cara resmi.

Baca JugaKapal RS Apung PDI Perjuangan Layani Pengobatan Gratis Warga Sikakap Mentawai

Peserta bisa mengecek lewat Aplikasi Mobile JKN: unduh di Play Store, login pakai NIK KTP, pilih Menu Lainnya → Info Peserta. Status kepesertaan langsung terlihat. Alternatif lain, melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Pandawa) di nomor 0811 8165 165, pilih menu Informasi → Cek Status Kepesertaan. Terakhir, peserta bisa menghubungi Call Center 165 untuk informasi langsung dari petugas.

Baca Juga :  Makanan Penyebab Kolesterol Tinggi yang Jarang Disadari

Dengan mengetahui status lebih awal, peserta PBI JK bisa segera klarifikasi atau perbarui data jika nonaktif, sehingga tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Jangan tunggu sakit, pastikan BPJS Anda aktif sekarang.(Lya)

Baca JugaDiskominfosta SPN Adakan Pemeriksaan Kesehatan, Gratis

Editor : Liya

Berita Terkait

Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Beli Dolar AS Dibatasi US$25.000, Ini 7 Jurus BI Kuatkan Rupiah
Heboh Mobil Pecah Ban Massal di Tol Jagorawi, Jasa Marga Ungkap Penyebab Awal dan Lakukan Penanganan Cepat
Logistik Makin Efisien! Kereta Api Jadi Kunci Dongkrak Daya Saing Ekonomi Nasional
Reshuffle Kabinet Prabowo April 2026: 6 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik 2026, Ini Bocoran Tarif Baru Kelas 1, 2, dan 3
Resmi Menikah Hari Ini! El Rumi dan Syifa Hadju Gelar Akad Mewah, Ini Fakta Lengkapnya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:09 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:12 WIB

Beli Dolar AS Dibatasi US$25.000, Ini 7 Jurus BI Kuatkan Rupiah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:56 WIB

Heboh Mobil Pecah Ban Massal di Tol Jagorawi, Jasa Marga Ungkap Penyebab Awal dan Lakukan Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 22:29 WIB

Logistik Makin Efisien! Kereta Api Jadi Kunci Dongkrak Daya Saing Ekonomi Nasional

Berita Terbaru