Jakarta, Targetlink.id – Belakangan, banyak penerima PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) terkejut saat hendak berobat karena status BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba nonaktif. Kondisi ini ramai terjadi setelah pembaruan data kepesertaan per 1 Februari 2026.
Mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan penting agar layanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit tidak terganggu. PBI Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan seluruh iuran di tanggung negara.
Untuk memastikan status aktif, peserta PBI JK di sarankan rutin mengecek kepesertaan. Saat ini, pengecekan bisa di lakukan online dengan mudah melalui beberapa cara resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Kapal RS Apung PDI Perjuangan Layani Pengobatan Gratis Warga Sikakap Mentawai
Peserta bisa mengecek lewat Aplikasi Mobile JKN: unduh di Play Store, login pakai NIK KTP, pilih Menu Lainnya → Info Peserta. Status kepesertaan langsung terlihat. Alternatif lain, melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Pandawa) di nomor 0811 8165 165, pilih menu Informasi → Cek Status Kepesertaan. Terakhir, peserta bisa menghubungi Call Center 165 untuk informasi langsung dari petugas.
Dengan mengetahui status lebih awal, peserta PBI JK bisa segera klarifikasi atau perbarui data jika nonaktif, sehingga tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Jangan tunggu sakit, pastikan BPJS Anda aktif sekarang.(Lya)
Baca Juga: Diskominfosta SPN Adakan Pemeriksaan Kesehatan, Gratis
Editor : Liya









