Ditpolairud Polda Jambi Bongkar Pengangkutan Komoditas Tanpa Dokumen Karantina

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton saat konferensi pers di Makopolairud Polda Jambi.

Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton saat konferensi pers di Makopolairud Polda Jambi.

Jambi, Targetlink.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengungkap kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan kebutuhan pokok tanpa dokumen karantina resmi. Pengungkapan tersebut di sampaikan dalam konferensi pers di Makopolairud Polda Jambi, Senin (2/2/2026).

Konferensi pers di pimpin Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, di dampingi Kepala Karantina Jambi Sudiwan serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen penegakan hukum di wilayah perairan Jambi.

Baca Juga :  Bocah Jambi Hanyut Selokan, Pencarian Berakhir Duka

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan tim patroli terhadap kapal yang memasuki alur Sungai Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Setelah di lakukan pemeriksaan, kapal KM Sunarti Indah GT 18 di ketahui mengangkut komoditas pertanian tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan antar area.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Irwasda Polda Jambi Hadiri Semarak Kick Off World Cup 2026 di Kantor Gubernur

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HA (65) yang di duga bertanggung jawab atas pengangkutan barang. Sejumlah barang bukti berupa hasil pertanian, bahan pangan, serta barang lainnya turut di amankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengukuhan MUI Jambi dan Mukerda Perkuat Peran Ulama

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan, penindakan ini bertujuan mencegah masuknya hama dan penyakit tumbuhan. Penyidik masih mendalami potensi kerugian negara dengan berkoordinasi bersama instansi karantina, serta mengimbau pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen Karantina.(Lya)

Baca Juga: Polda Jambi Buka Operasi Keselamatan 2026, Sinergi Lintas Instansi Demi Tertib Lalu Lintas

Editor : Liya

Berita Terkait

Bimtek BPD Sungai Penuh, Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Ledakan Tabung Gas Terjadi di Mal Jamtos Jambi, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sinergi Ketahanan Pangan: GAPEMBI Jambi Salurkan Bantuan Pompa Air untuk Kelompok Tani Binaan Tani Merdeka
Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14, Alfin: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
Kapolda Jambi Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon, Hijaukan Bumi Lestarikan Masa Depan
Wawako Azhar Hamzah Sambut Jamaah Calon Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi
Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Menuju Jambi Mantap
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 23:42 WIB

Ledakan Tabung Gas Terjadi di Mal Jamtos Jambi, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Sinergi Ketahanan Pangan: GAPEMBI Jambi Salurkan Bantuan Pompa Air untuk Kelompok Tani Binaan Tani Merdeka

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:21 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14, Alfin: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:00 WIB

Kapolda Jambi Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon, Hijaukan Bumi Lestarikan Masa Depan

Berita Terbaru