Presiden Prabowo Cabut Izin 8 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan membahas sanksi terhadap perusahaan perusak lingkungan di Sumatera.

Presiden Prabowo Subianto dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan membahas sanksi terhadap perusahaan perusak lingkungan di Sumatera.

Jakarta, Targetlink.id – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin delapan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Barat karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Kebijakan ini di ambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan hutan yang semakin meluas.

Pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional terhadap 28 perusahaan di wilayah Sumatera. Perusahaan-perusahaan itu di nilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk deforestasi yang berdampak langsung pada bencana alam.

Baca Juga :  Menkomdigi : Diperlukan Regulasi Yang Lebih Kuat Agar Ruang Digital Tempat Aman Bagi Generasi Muda

Kebijakan ini di umumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Keputusan diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kunjungan ke Inggris, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Strategis Bilateral

Prasetyo Hadi menjelaskan, pencabutan izin di dasarkan pada hasil pemeriksaan menyeluruh Satgas PKH. Temuan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan kawasan hutan oleh sejumlah perusahaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP

Langkah ini juga menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di beberapa daerah di Sumatera Barat. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan hutan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta berkelanjutan.(Lya)

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Atlet SEA Games Thailand

Editor : Liya

Berita Terkait

Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September? Ini Klarifikasi Pertamina dan ESDM
Mutasi Kejaksaan September 2026, Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru di Jampidum
Indonesia Melesat ke Peringkat 16 Asian Games 2026 Usai Raih Emas Pertama dari Bulu Tangkis
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun
Matchday 1 UEFA Nations League 2026/2027 Resmi Dimulai, Cek Jadwal Lengkapnya
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singapura Jadi Lawan Pertama
Jabatan Fungsional ASN 2026: Cek Jenjang, Angka Kredit dan Syarat Naik Pangkat
Influenza A Jadi Sorotan, Kemenkes Sebut H1N1Pdm09 Paling Banyak Ditemukan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:07 WIB

Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September? Ini Klarifikasi Pertamina dan ESDM

Jumat, 25 September 2026 - 10:40 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026, Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru di Jampidum

Kamis, 24 September 2026 - 21:15 WIB

Indonesia Melesat ke Peringkat 16 Asian Games 2026 Usai Raih Emas Pertama dari Bulu Tangkis

Rabu, 23 September 2026 - 20:43 WIB

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun

Rabu, 23 September 2026 - 13:51 WIB

Matchday 1 UEFA Nations League 2026/2027 Resmi Dimulai, Cek Jadwal Lengkapnya

Berita Terbaru