Jambi, Targetlink.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambi telah merusak 44.387 hektare hutan, menurut data terbaru dari WALHI Jambi. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut wilayah Sarolangun menjadi yang paling parah, dengan 14.900 hektare hutan terdampak. Selain itu, aktivitas PETI juga mencemari Sungai Batanghari dengan merkuri dan lumpur, yang berpotensi mengganggu ekosistem sungai.
Kerusakan ini tercatat hingga 2025 dan sebagian besar terjadi karena praktik gali cepat yang tidak ramah lingkungan. Limbah berbahaya mengalir hingga hilir sungai, mengancam warga yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian. Oscar menilai upaya pemerintah dan aparat hukum selama ini belum cukup efektif menekan aktivitas pertambangan ilegal.
WALHI menekankan pentingnya pengawasan ketat dan koordinasi antara pemerintah, aparat hukum, serta masyarakat untuk menghentikan pertambangan ilegal. “Kerusakan di bagian hulu sungai berdampak langsung pada ekosistem hilir dan kualitas air. Penanganan PETI harus menjadi prioritas agar kerusakan tidak bertambah,” kata Oscar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kerusakan hutan, pencemaran merkuri dan lumpur juga berdampak pada flora, fauna, dan kesehatan masyarakat di sekitar sungai. WALHI mengingatkan bahwa jika tidak segera di lakukan mitigasi, kerusakan lingkungan bisa menjadi masalah jangka panjang bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.
Oscar juga menekankan perlunya pendidikan lingkungan dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas PETI. Dengan langkah preventif dan pengawasan lebih ketat, di harapkan hutan Jambi bisa pulih, air sungai kembali bersih, dan ekosistem terjaga untuk generasi mendatang.(Lya)
Editor : Liya









