Jakarta, Targetlink.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa larangan atlet Israel tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta 2025 adalah keputusan berdasarkan UUD 1945, bukan bentuk diskriminasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan nasional, ketertiban umum, dan kepentingan publik.
Erick thohir menjelaskan bahwa kebijakan olahraga di Indonesia selalu mengacu pada prinsip konstitusi dan kedaulatan negara.
“Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora berpegang pada prinsip konstitusi dalam setiap kebijakan olahraga, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Erick melalui unggahan Instagram, Kamis (23/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan keputusan pemerintah bukan penolakan terhadap bangsa tertentu, melainkan langkah tegas untuk melindungi kepentingan nasional.
“Ini bukan diskriminasi, melainkan penegakan prinsip dasar negara yang menghormati tatanan dunia dan keamanan bersama,” tegas Erick.
Erick menegaskan keputusan tersebut tidak akan memengaruhi komitmen pemerintah menjalankan kebijakan nasional sesuai UUD 1945.
“Dunia olahraga seharusnya menjadi sarana diplomasi untuk memperkuat kedaulatan dan martabat bangsa. Indonesia akan terus berperan aktif di berbagai ajang olahraga regional maupun global,” jelasnya.
IOC menjatuhkan sanksi setelah Indonesia menolak visa atlet Israel, termasuk penangguhan dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia dan penghentian peluang menjadi tuan rumah ajang internasional hingga jaminan partisipasi tanpa batasan di berikan.( Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Suaramerdeka.com









