Polres Kerinci Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Lolo Gedang Bersama Tersangka dan Pemeran Pengganti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – 24 Juli 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah ruko di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial AKS (Agus Kurnia Saputra), pria berusia 31 tahun, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi. Rekonstruksi kasus ini telah dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2025, di Mapolres Kerinci dengan menghadirkan tersangka dan pemeran pengganti korban.

Baca Juga :  Pabung dim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Pemakaman Militer Almarhum Pelda Irfan Rianto.

Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 21 adegan, diketahui bahwa pelaku mengajak korban, seorang wanita berinisial EJ (Elly Jumini), ke lokasi kejadian dengan modus membahas pinjaman uang. Di lokasi tersebut, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan oleh pelaku. Tersangka melakukan pemukulan brutal dengan tangan kosong dan benda tumpul hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba menyembunyikan jejak dengan menutupi jasad korban menggunakan kasur, mengambil barang-barang milik korban, lalu membuangnya ke sungai dari atas jembatan. Pelaku kemudian melarikan diri menuju wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Kerinci, Pabung di Kota Sungai Penuh

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses penyelidikan. Kasus ini menjadi peringatan keras atas pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.(Liya)

Berita Terkait

Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar
Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme
Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup
SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan
HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi
Inspektur Inspektorat Kerinci Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah
Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:30 WIB

HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi

Berita Terbaru