Polres Kerinci Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Lolo Gedang Bersama Tersangka dan Pemeran Pengganti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – 24 Juli 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah ruko di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial AKS (Agus Kurnia Saputra), pria berusia 31 tahun, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi. Rekonstruksi kasus ini telah dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2025, di Mapolres Kerinci dengan menghadirkan tersangka dan pemeran pengganti korban.

Baca Juga :  Pimpin Gerakan Nasional Indonesia ASRI 2026, Bupati Monadi Dorong Budaya Bersih di Danau Kerinci

Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 21 adegan, diketahui bahwa pelaku mengajak korban, seorang wanita berinisial EJ (Elly Jumini), ke lokasi kejadian dengan modus membahas pinjaman uang. Di lokasi tersebut, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan oleh pelaku. Tersangka melakukan pemukulan brutal dengan tangan kosong dan benda tumpul hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba menyembunyikan jejak dengan menutupi jasad korban menggunakan kasur, mengambil barang-barang milik korban, lalu membuangnya ke sungai dari atas jembatan. Pelaku kemudian melarikan diri menuju wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Infak Siswa dan Guru Jadi Kekuatan, MTsN 2 Kerinci Bangun Gedung Serba Guna untuk Ibadah dan Pembinaan Karakter

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses penyelidikan. Kasus ini menjadi peringatan keras atas pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.(Liya)

Berita Terkait

BUMDes Bulak Sakti Kembangkan Peternakan Bebek untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Kades Husrizal Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa Air Hangat
Puluhan Jamaah Umrah Kerinci dan Sungai Penuh Berangkat ke Tanah Suci, PT Kiswah Tour & Travel Siapkan Layanan Terbaik
Kades Koto Tengah Saipul Hadi Hadiri Sosialisasi Pencegahan Radikalisme, Perkuat Toleransi dan Persatuan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Seorang PNS Ikut Diamankan
Arwiyanto Resmi Pimpin DPC PKB Kerinci 2026–2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Gabungan Empat LSM Demo di Kantor BBTNKS, Soroti Ketidaktegasan Penanganan PETI di TNKS
Ketua DPC Gerindra Kerinci Irwandri, SE., M.M. Dukung Kepemimpinan Baru BGN, Optimistis Program MBG Semakin Berkualitas dan Tepat Sasaran
Breaking News: Kebakaran Hebat di Kayu Aro, Rumah Warga Ludes Terbakar Saat Pemilik ke Ladang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:27 WIB

BUMDes Bulak Sakti Kembangkan Peternakan Bebek untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Kades Husrizal Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa Air Hangat

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

Puluhan Jamaah Umrah Kerinci dan Sungai Penuh Berangkat ke Tanah Suci, PT Kiswah Tour & Travel Siapkan Layanan Terbaik

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kades Koto Tengah Saipul Hadi Hadiri Sosialisasi Pencegahan Radikalisme, Perkuat Toleransi dan Persatuan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:56 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Seorang PNS Ikut Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:42 WIB

Arwiyanto Resmi Pimpin DPC PKB Kerinci 2026–2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Berita Terbaru