SatReskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,TargetLink.id
– 12 Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  Peran PLTA KMH Jadi Penyelamat, Listrik Kerinci dan Sungai Penuh Tetap Stabil Saat Sumatera Blackout

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka.

Demikian press release ini disampaikan. Kami akan terus memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini(Liya)

Berita Terkait

MTsN 2 Kerinci Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Peran PLTA KMH Jadi Penyelamat, Listrik Kerinci dan Sungai Penuh Tetap Stabil Saat Sumatera Blackout
Pemerintah Desa Muara Semerah Mudik Salurkan Bantuan Pangan Tahun 2026, Kades Vasihan Yama Putra Pastikan Tepat Sasaran
Bupati Monadi Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal, Bantuan untuk Petani dan UMKM Disalurkan
Penantian Panjang Amirudin Akhirnya Terwujud, Jamaah Haji Asal Kerinci Ini Berangkat ke Tanah Suci Bersama Istri
OJK Jambi Perkuat Akses Keuangan Kerinci, UMKM Didorong Naik Kelas dan Waspada Pinjol Ilegal
SMPN 18 Kerinci Ukir Prestasi Nasional dan Provinsi, Terima Penghargaan dari Bupati Monadi di Hardiknas 2026
Kepala Sekolah Apresiasi Dua Guru SMPN 13 Kerinci Berprestasi di Tingkat Nasional dan Provinsi pada Hardiknas 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:14 WIB

MTsN 2 Kerinci Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:21 WIB

Peran PLTA KMH Jadi Penyelamat, Listrik Kerinci dan Sungai Penuh Tetap Stabil Saat Sumatera Blackout

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Desa Muara Semerah Mudik Salurkan Bantuan Pangan Tahun 2026, Kades Vasihan Yama Putra Pastikan Tepat Sasaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bupati Monadi Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal, Bantuan untuk Petani dan UMKM Disalurkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:39 WIB

Penantian Panjang Amirudin Akhirnya Terwujud, Jamaah Haji Asal Kerinci Ini Berangkat ke Tanah Suci Bersama Istri

Berita Terbaru