THR Ojol 2026 Dipastikan Cair! Pemerintah Ungkap Jadwal & Fakta Terbarunya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver ojol siap menerima THR menjelang Idul Fitri 2026, sesuai kebijakan pemerintah

Driver ojol siap menerima THR menjelang Idul Fitri 2026, sesuai kebijakan pemerintah

Jakarta, Targetlink.id – Kabar gembira bagi pengemudi ojek online! Pemerintah menegaskan bahwa THR atau Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra ojol akan cair menjelang Lebaran 2026. Pernyataan ini di sampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, memastikan para driver tidak akan ketinggalan haknya tahun ini.

Pemerintah tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penyaluran BHR bagi pengemudi ojol, agar prosesnya serentak dengan THR pekerja formal. Menaker menegaskan, komitmen dari aplikator transportasi online sangat positif, dan mereka siap menyalurkan BHR sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga :  Kupu Kupu Atlas Memiliki 229 Kromosom

Meski detail teknis pencairan masih di bahas, pemerintah memastikan BHR akan diterima paling lambat seminggu sebelum Idul Fitri. Skema ini di rancang agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga seluruh mitra aktif yang memenuhi syarat bisa mendapatkan haknya secara penuh.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPermendagri Nomor 6 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Status ASN dan PPPK Kini Diseragamkan

Data Kemenaker menunjukkan ada sekitar 1,2–1,5 juta mitra aktif ojol yang berpotensi menerima BHR. Evaluasi tahun sebelumnya menjadi acuan pemerintah untuk meningkatkan besaran BHR tahun ini, agar lebih adil dan memadai bagi pengemudi.

Baca Juga :  Beras SPHP Kerap Dikeluhkan, Bulog Pastikan Aman

DPR RI melalui Komisi V juga mengingatkan agar penyaluran THR/Ojol berjalan adil dan transparan. Pemerintah dan aplikator di wajibkan memastikan setiap mitra terdata dengan baik, sehingga tidak ada yang terlewat dan hak para driver benar-benar terpenuhi.(Lya)

Baca JugaBanjir Bali Belum Sepenuhnya Surut, BPBD Ungkap Titik-Titik yang Masih Tergenang

Editor : Liya

Berita Terkait

Main Game, Cuan Masuk! DANA Kini Bisa Jadi Sumber Uang Lewat Game
ASN Tak Lagi Repot, Kepindahan ke IKN Kini Serba Digital
Kode Redeem Terbaru Zenless Zone Zero Hari Ini, Klaim Polychrome Gratis Sebelum Expired!
Lonjakan Harga Minyak Ancam APBN & Daya Beli Masyarakat
Banjir Bali Belum Sepenuhnya Surut, BPBD Ungkap Titik-Titik yang Masih Tergenang
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Status ASN dan PPPK Kini Diseragamkan
Ketegangan Global Memanas, Harga Perak Melonjak Tajam ke Level Tertinggi
Jakarta Popsivo Polwan Lolos Final Four Proliga 2026, Susul Gresik Phonska Plus dan Pertamina Enduro
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:58 WIB

Main Game, Cuan Masuk! DANA Kini Bisa Jadi Sumber Uang Lewat Game

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:19 WIB

ASN Tak Lagi Repot, Kepindahan ke IKN Kini Serba Digital

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:12 WIB

THR Ojol 2026 Dipastikan Cair! Pemerintah Ungkap Jadwal & Fakta Terbarunya

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kode Redeem Terbaru Zenless Zone Zero Hari Ini, Klaim Polychrome Gratis Sebelum Expired!

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Lonjakan Harga Minyak Ancam APBN & Daya Beli Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintah luncurkan aplikasi digital terintegrasi untuk kepindahan ASN ke IKN

Nasional

ASN Tak Lagi Repot, Kepindahan ke IKN Kini Serba Digital

Minggu, 1 Mar 2026 - 23:19 WIB