Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Resmi DJP Jelang Lebaran 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi amplop berisi uang THR dengan dokumen PPh 21 yang menggambarkan aturan pajak untuk tunjangan hari raya karyawan swasta.

Ilustrasi amplop berisi uang THR dengan dokumen PPh 21 yang menggambarkan aturan pajak untuk tunjangan hari raya karyawan swasta.

Jakarta, Targetlink.id – Banyak pekerja swasta menanyakan apakah THR karyawan swasta kena pajak menjelang Lebaran 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa THR termasuk penghasilan yang di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

DJP menjelaskan, THR karyawan swasta di anggap sebagai tambahan penghasilan selain gaji bulanan. Karena itu, perusahaan biasanya akan memotong pajak sesuai aturan PPh 21 saat membayarkan THR kepada pekerja.

Baca Juga :  GoPay Resmi Hadirkan Fitur Beli Tiket Bioskop, Pesan Film Kini Lebih Mudah

Meski demikian, tidak semua karyawan menerima THR dengan potongan pajak yang sama. Besaran pajak THR bergantung pada total penghasilan pekerja dalam satu tahun serta status pajak masing-masing karyawan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaChina Pangkas Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Jadi 4,5–5 Persen, Terendah Sejak 1991

Dalam beberapa kasus, perusahaan juga dapat menanggung pajak karyawan melalui tunjangan pajak. Jika perusahaan menerapkan kebijakan ini, karyawan bisa menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak.

Baca Juga :  35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117, Gems, dan Rank Up!

Dengan demikian, THR karyawan swasta memang dapat di kenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun juml ah potongan pajak THR bisa berbeda pada setiap pekerja, tergantung penghasilan dan kebijakan perusahaan.(Lya)

Baca Juga5 Cara Menikmati Musim Semi di Basel: Kota Cantik di Swiss yang Bikin Wisatawan Jatuh Cinta

Editor : Liya

Berita Terkait

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Bukan Sekadar Laga Pembuka! Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar, Misi Pertahankan Gelar Dimulai Besok
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Berita Terbaru