SPPG Ditutup Sementara Oleh Menko

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Targetlink.id– Menko Pangan Zulkifli Hasan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang bermasalah.

Kebijakan itu buntut kasus keracunan MBG di sejumlah Daerah.

“(Evaluasi) tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG,” kata Zulhas.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Zulhas mewajibkan SPPG untuk mensterilisasi seluruh alat makan. Termasuk, kata dia, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan alur limbah.

Baca Juga :  Cegah Campak Melalui Imunisasi

“Semua dievaluasi dan diinvestigasi” tambah Zulhas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buntut rentetan kasus keracunan program MBG. Dadan menjelaskan kepada Prabowo terkait penyebab keracunan terjadi.

Dalam laporannya, Dadan menyampaikan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi hingga saat ini mencapai 9.615 unit. Total ada sebanyak 31 juta penerima.

Baca Juga :  Promo Libur Isra Miraj, Tarif Whoosh Turun 43%

“Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat,” kata Dadan dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Dadan juga melaporkan jumlah kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi sepanjang pelaksanaan program. Pada periode 6 Januari-31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian. Sementara pada 1 Agustus-27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

Penulis : Liya

Editor : Pd

Sumber Berita : Detik News

Berita Terkait

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia Awal April 2026, Ini Jadwal dan Cara Melihatnya
DJP Online Error di Deadline 31 Maret 2026? Ini Cara Cepat Lapor SPT Tanpa Kendala
BBM Naik 1 April 2026? Ini Klarifikasi Resmi Pertamina dan ESDM yang Wajib Diketahui
Harga Emas Hari Ini 31 Maret 2026 Naik Serentak, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Resmi! 178.981 Siswa Lolos SNBP 2026, Ini Link Cek Pengumuman dan Cara Aksesnya
Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:16 WIB

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia Awal April 2026, Ini Jadwal dan Cara Melihatnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:13 WIB

DJP Online Error di Deadline 31 Maret 2026? Ini Cara Cepat Lapor SPT Tanpa Kendala

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:33 WIB

BBM Naik 1 April 2026? Ini Klarifikasi Resmi Pertamina dan ESDM yang Wajib Diketahui

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:24 WIB

Harga Emas Hari Ini 31 Maret 2026 Naik Serentak, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat

Berita Terbaru