SPMB 2026: Nilai TKA SD dan SMP Jadi Pertimbangan Jalur Prestasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswa mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi pertimbangan jalur prestasi pada SPMB 2026.

Ilustrasi siswa mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi pertimbangan jalur prestasi pada SPMB 2026.

TargetLink.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SD dan SMP akan menjadi salah satu bahan penilaian dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Kebijakan ini terutama di terapkan pada jalur prestasi akademik sebagai upaya meningkatkan objektivitas seleksi siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa nilai TKA tidak menjadi satu-satunya faktor penentu dalam penerimaan siswa. Nilai tersebut akan di padukan dengan komponen lain seperti nilai rapor serta prestasi akademik yang di miliki oleh calon peserta didik.

Baca Juga :  Harga Emas Digital Hari Ini 8 Maret 2026 Stabil, Simak Update Harga Beli dan Jual Terbaru

Tes Kemampuan Akademik di rancang untuk mengukur kemampuan dasar siswa, khususnya dalam bidang literasi dan numerasi. Materi yang di ujikan umumnya mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai indikator kemampuan akademik utama siswa.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Quraish Shihab Ingatkan Perdamaian Tak Boleh Mengorbankan Keadilan

Dalam skema penerimaan siswa baru 2026, pemerintah menetapkan beberapa jalur seleksi, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur prestasi sendiri terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik yang mencakup berbagai pencapaian siswa di bidang pendidikan maupun kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Mendikdasmen RI Kunjungi Sekolah Indonesia Cairo (SIC)

Pemerintah berharap penerapan hasil TKA dalam proses seleksi SPMB dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, adil, dan terukur. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan gambaran kemampuan akademik siswa secara lebih merata di berbagai daerah Indonesia. (Jn) 

Baca Juga: Info Penting: Samsat Kerinci Tutup 18–24 Maret 2026, Ini Penjelasan Kepala Samsat Kerinci

Berita Terkait

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Bukan Sekadar Laga Pembuka! Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar, Misi Pertahankan Gelar Dimulai Besok
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Berita Terbaru