SatReskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,TargetLink.id
– 12 Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Hadiri Prosesi Pemakaman BRIPTU Refki Febrian

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka.

Demikian press release ini disampaikan. Kami akan terus memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini(Liya)

Berita Terkait

Bencana Angin Puting Beliung Terjang Pasar Kersik Tuo Kayu Aro, 109 Rumah di Kabarkan Rusak
Ayo Daftar Secara Gratis..!! Program Spesial Pemdes Kayu Aro Ambai, Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Siapkan Bantuan Pendidikan.
Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HARGANAS Ke-32 Tingkat Provinsi Jambi.
Dandim 0417/Kerinci Tinjau Lokasi Pembangunan Yon TP di Desa Lempur Hilir
Dr. Oktir Nebi, SH, MH Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua STIA NUSA Periode 2025–2029
Tunjukan Komitmen Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Koto Tengah Salurkan BLT dan Bantuan Perlengkapan Sekolah
Dinas Sosial Kerinci Gelar Bimtek dan SDM se-Kabupaten Kerinci Komitmen Tingkatkan Pelayanan Sosial Ditengah Masyarakat
Menteri Pertanian RI Puji Peran Istri Kepala Desa Tanjung Mudo Penawar Kerinci Dalam Gerakan Tanam Padi Yang Aktif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Bencana Angin Puting Beliung Terjang Pasar Kersik Tuo Kayu Aro, 109 Rumah di Kabarkan Rusak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:46 WIB

Ayo Daftar Secara Gratis..!! Program Spesial Pemdes Kayu Aro Ambai, Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Siapkan Bantuan Pendidikan.

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:16 WIB

Dandim 0417/Kerinci Tinjau Lokasi Pembangunan Yon TP di Desa Lempur Hilir

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:43 WIB

Dr. Oktir Nebi, SH, MH Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua STIA NUSA Periode 2025–2029

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:16 WIB

Tunjukan Komitmen Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Koto Tengah Salurkan BLT dan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Berita Terbaru