Remisi Khusus Natal 2025 untuk Warga Binaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Targetlink.id – Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2025 kepada 15.927 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 anak binaan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berlaku bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Total 16.078 warga binaan Kristiani menerima RK dan PMPK saat Natal 2025. Dari jumlah tersebut, 174 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Baca Juga :  THR Ojol 2026 Dipastikan Cair! Pemerintah Ungkap Jadwal & Fakta Terbarunya

Menteri Hukum dan HAM, Agus, menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengurangan masa pidana. “Ini bentuk apresiasi bagi prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi warga binaan dalam program pembinaan,” ujar Agus, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, RK dan PMPK berfungsi sebagai instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku positif. Kebijakan ini juga memperkuat motivasi warga binaan agar siap kembali berperan aktif di masyarakat.

Baca Juga :  Wako Alfin Bahas Program Strategis Dengan Kementrian Agraria

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen pembinaan narapidana dan anak binaan secara humanis, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan produktif dan bermanfaat.( Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : TvOneNews.com

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Berita Terbaru