Jakarta, Targetlink.id – Perusahaan periklanan digital berbasis website, PT Tren Gen Horizon, resmi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.
PT Tren Gen Horizon di ketahui bergerak di berbagai bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Perusahaan tersebut menjalankan usaha portal web, platform digital komersial, industri percetakan umum, hingga layanan periklanan digital. Selain itu, perusahaan juga aktif di bidang desain komunikasi visual, publikasi buku elektronik, dan pengelolaan jurnal online.
Tak hanya itu, DJKI juga mencatat sejumlah layanan dan produk perusahaan. Layanan tersebut meliputi penerbitan buku teknis, karya sastra artistik, majalah digital, hingga publikasi jurnal online berbasis elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus Kembangkan Periklanan Digital Berbasis Website
Saat ini, PT Tren Gen Horizon fokus mengembangkan bisnis periklanan digital berbasis website media online. Perusahaan melihat pertumbuhan pengguna internet di Indonesia menjadi peluang besar untuk memperluas jangkauan promosi secara modern dan efektif.
Seiring perkembangan teknologi, pola konsumsi informasi masyarakat juga berubah sangat cepat. Kini, masyarakat lebih banyak mengakses berita dan informasi melalui ponsel dibanding media cetak. Karena itu, promosi melalui website media online di nilai lebih praktis, cepat, dan memiliki jangkauan luas.
Selain mampu menjangkau pembaca lebih besar, iklan digital juga memudahkan pelaku usaha memantau hasil promosi melalui data dan statistik digital secara real time.
HAKI Jadi Bukti Legalitas dan Profesionalitas Perusahaan
Dengan terbitnya sertifikat HAKI dari DJKI, PT Tren Gen Horizon kini memiliki perlindungan hukum terhadap merek dan identitas usaha. Bagi perusahaan digital, HAKI bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk pengakuan resmi negara terhadap legalitas usaha.
Direktur PT Tren Gen Horizon, Mardizal, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya HAKI tersebut.
“Ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh manajemen perusahaan, karyawan, dan dukungan media yang bergabung. Ke depan, semoga perusahaan ini dapat membangun jaringan lebih luas dan menyebarkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mardizal.
Menurut DJKI, sertifikat merek HKI memiliki berbagai manfaat bagi pelaku usaha. Salah satunya yakni perlindungan hukum terhadap merek selama 10 tahun. Selain itu, merek yang telah terdaftar juga lebih mudah digunakan secara resmi di marketplace seperti Shopee dan Tokopedia.
Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Sambut Jamaah Calon Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi
Tidak hanya itu, kepemilikan HKI juga mencegah pihak lain meniru merek usaha. Bahkan, sertifikat tersebut dapat membuka peluang kerja sama bisnis melalui sistem lisensi maupun waralaba.
Siap Perluas Jaringan dan Dukung UMKM
Ke depan, PT Tren Gen Horizon menargetkan perluasan jaringan kerja sama dengan lebih banyak media online di Indonesia. Perusahaan juga ingin membantu pelaku UMKM memanfaatkan iklan digital agar produk lokal semakin di kenal masyarakat luas.
Di tengah persaingan bisnis periklanan online yang semakin kompetitif, perusahaan menilai kepercayaan menjadi faktor utama dalam membangun usaha jangka panjang. Karena itu, kepemilikan HAKI menjadi pondasi penting untuk menjaga identitas usaha sekaligus meningkatkan profesionalitas perusahaan di era digital.(Red)
Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Generasi Qur’ani di Wisuda Tahfidz SIT Amanah
Editor : Liya









