Kejaksaan Agung menyerahkan uang negara senilai Rp11,4 triliun di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dana fantastis ini berasal dari berbagai upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.

Jakarta, Targetlink.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang negara sebesar Rp11,4 triliun dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa total dana yang diserahkan mencapai Rp11.420.104.815.858. Uang tersebut langsung masuk ke kas negara.
Selain itu, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Menteri Keuangan dalam seremoni resmi. Momen tersebut juga menampilkan uang hasil sitaan.
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai sumber. Di antaranya denda administratif sektor kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta setoran pajak.
Tidak hanya itu, sebagian dana juga berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan denda lingkungan hidup.
Baca Juga: Spesifikasi F-16 Fighting Falcon, Jet Tempur Canggih yang Kawal Prabowo Saat HUT TNI AU
Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian signifikan. Sejak 2025, tim ini berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
Dengan demikian, penyerahan dana triliunan rupiah ini menjadi bukti nyata penegakan hukum sekaligus transparansi pemerintah kepada publik.(Lya)
Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan “Indonesia Incorporated” Perkuat Ekonomi Nasional
Editor : Liya









