Perawat Kayu Aro Ditahan Kasus Dugaan Malpraktik Khitan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – Kasus dugaan malpraktik khitan yang menimpa Baim (9), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru. Yogi Nofranika, perawat sekaligus pemilik praktik mandiri di Desa Sungai Bendung Air, resmi di tahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus bermula dari tindakan khitan pada 19 Oktober 2024 yang di lakukan di tempat praktik milik Yogi. Prosedur medis tersebut di duga tidak sesuai standar, sehingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Gerakan Indonesia ASRI di Kerinci, Bupati Monadi Ajak Warga Kayu Aro Barat Budayakan Lingkungan Bersih

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan membenarkan penetapan tersangka terhadap Yogi atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan cacat pada korban. Awalnya Yogi tidak di tahan karena di nilai kooperatif, namun kini statusnya berubah menjadi tahanan resmi.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, keluarga korban sempat membuat surat perdamaian terkait biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, pelaku tidak memenuhi kesepakatan, sehingga keluarga menanggung seluruh biaya perawatan sendiri.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Korban di kabarkan mengalami rasa sakit hebat saat buang air kecil akibat tindakan medis yang di duga tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  PT KMH Serahkan Bantuan Obat ke RSUD Kerinci

Selain di tahan, pihak berwenang juga telah mencabut izin praktik mandiri milik Yogi. Ia di ketahui juga bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Terpantau di lapangan, Yogi mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh”, dengan tangan di borgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan berwarna hijau menuju rutan.(Liya)

Berita Terkait

LAM-SAK Dorong Pelestarian Adat Lamo Pasko Usang, Safwandi Ajak Generasi Muda Kenali Warisan Leluhur
Dinas PUPR Kerinci Bersama Balai Jasa Konstruksi Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 220 Tenaga Konstruksi, Bupati Monadi Dorong SDM Profesional
BUMDes Bulak Sakti Kembangkan Peternakan Bebek untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Kades Husrizal Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa Air Hangat
Puluhan Jamaah Umrah Kerinci dan Sungai Penuh Berangkat ke Tanah Suci, PT Kiswah Tour & Travel Siapkan Layanan Terbaik
Kepala Desa Kayo Aro Ambai Hadiri Sosialisasi Akbar Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di IAIN Kerinci
Kades Koto Tengah Saipul Hadi Hadiri Sosialisasi Pencegahan Radikalisme, Perkuat Toleransi dan Persatuan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Seorang PNS Ikut Diamankan
Arwiyanto Resmi Pimpin DPC PKB Kerinci 2026–2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:53 WIB

LAM-SAK Dorong Pelestarian Adat Lamo Pasko Usang, Safwandi Ajak Generasi Muda Kenali Warisan Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 11:59 WIB

Dinas PUPR Kerinci Bersama Balai Jasa Konstruksi Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 220 Tenaga Konstruksi, Bupati Monadi Dorong SDM Profesional

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

Puluhan Jamaah Umrah Kerinci dan Sungai Penuh Berangkat ke Tanah Suci, PT Kiswah Tour & Travel Siapkan Layanan Terbaik

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Kepala Desa Kayo Aro Ambai Hadiri Sosialisasi Akbar Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di IAIN Kerinci

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kades Koto Tengah Saipul Hadi Hadiri Sosialisasi Pencegahan Radikalisme, Perkuat Toleransi dan Persatuan Masyarakat

Berita Terbaru