Perawat Kayu Aro Ditahan Kasus Dugaan Malpraktik Khitan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – Kasus dugaan malpraktik khitan yang menimpa Baim (9), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru. Yogi Nofranika, perawat sekaligus pemilik praktik mandiri di Desa Sungai Bendung Air, resmi di tahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus bermula dari tindakan khitan pada 19 Oktober 2024 yang di lakukan di tempat praktik milik Yogi. Prosedur medis tersebut di duga tidak sesuai standar, sehingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kerinci Hadiri Shalat Idul Adha 1447 H, Ketua DPRD Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Gunung Kerinci

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan membenarkan penetapan tersangka terhadap Yogi atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan cacat pada korban. Awalnya Yogi tidak di tahan karena di nilai kooperatif, namun kini statusnya berubah menjadi tahanan resmi.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, keluarga korban sempat membuat surat perdamaian terkait biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, pelaku tidak memenuhi kesepakatan, sehingga keluarga menanggung seluruh biaya perawatan sendiri.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Korban di kabarkan mengalami rasa sakit hebat saat buang air kecil akibat tindakan medis yang di duga tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  OJK Jambi Perkuat Akses Keuangan Kerinci, UMKM Didorong Naik Kelas dan Waspada Pinjol Ilegal

Selain di tahan, pihak berwenang juga telah mencabut izin praktik mandiri milik Yogi. Ia di ketahui juga bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Terpantau di lapangan, Yogi mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh”, dengan tangan di borgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan berwarna hijau menuju rutan.(Liya)

Berita Terkait

Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah, Dorong Pelestarian Adat dan Pusako Usang
DPRD Kota Sungai Penuh Silaturahmi dan Sharing ke PT KMH, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
DPPKBP3A Kerinci Manfaatkan Festival Kopi 2026 sebagai Momentum Edukasi Penguatan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan
Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar
Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme
Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup
SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan
HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:13 WIB

Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah, Dorong Pelestarian Adat dan Pusako Usang

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Silaturahmi dan Sharing ke PT KMH, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:27 WIB

DPPKBP3A Kerinci Manfaatkan Festival Kopi 2026 sebagai Momentum Edukasi Penguatan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme

Berita Terbaru