Perawat Kayu Aro Ditahan Kasus Dugaan Malpraktik Khitan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – Kasus dugaan malpraktik khitan yang menimpa Baim (9), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru. Yogi Nofranika, perawat sekaligus pemilik praktik mandiri di Desa Sungai Bendung Air, resmi di tahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus bermula dari tindakan khitan pada 19 Oktober 2024 yang di lakukan di tempat praktik milik Yogi. Prosedur medis tersebut di duga tidak sesuai standar, sehingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Dua Pimpinan Kejaksaan Jambi Raih Promosi Jabatan Strategis

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan membenarkan penetapan tersangka terhadap Yogi atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan cacat pada korban. Awalnya Yogi tidak di tahan karena di nilai kooperatif, namun kini statusnya berubah menjadi tahanan resmi.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, keluarga korban sempat membuat surat perdamaian terkait biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, pelaku tidak memenuhi kesepakatan, sehingga keluarga menanggung seluruh biaya perawatan sendiri.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Korban di kabarkan mengalami rasa sakit hebat saat buang air kecil akibat tindakan medis yang di duga tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Hariza Emiyati Raih Lifetime Achievement di Andalas Award 2025

Selain di tahan, pihak berwenang juga telah mencabut izin praktik mandiri milik Yogi. Ia di ketahui juga bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Terpantau di lapangan, Yogi mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh”, dengan tangan di borgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan berwarna hijau menuju rutan.(Liya)

Berita Terkait

SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan
HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi
Inspektur Inspektorat Kerinci Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah
Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi
Aksi Damai Warga Tiga Desa di PLTA Kerinci Berlangsung Tertib, PT KMH Sampaikan Klarifikasi Soal Tuntutan Lahan
Kades Tanjung Syam Lisna Sari Resmi Menikah, Momen Bahagia yang Diringi Doa dan Harapan Masyarakat
SMA Negeri 4 Kerinci Gelar Sosialisasi Budaya Sekolah dan Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:30 WIB

HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Inspektur Inspektorat Kerinci Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:20 WIB

Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi

Berita Terbaru

Kepala Desa Koto Bringin, Nafriyal, S.PdI, bersama Pemdes Koto Bringin menyampaikan ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Dirgahayu HUT RI ke-81, 17 Agustus 2026.

Sungai Penuh

Pemdes Koto Bringin Ucapkan Dirgahayu HUT RI ke-81

Senin, 10 Agu 2026 - 13:45 WIB