Bengkulu,TargetLink.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana melakukan refocusing anggaran pada APBD 2025 setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo meminta semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan menyesuaikan belanj mereka.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, mengungkapkan bahwa provinsi Bengkulu sudah mempersiapkan penyesuaian anggaran untuk APBD 2025. Namun, ia mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai besaran efisiensi anggaran yang diminta.
“Untuk jumlah refocusing, kita masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pusat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Haryadi, ia memastikan Pemprov Bengkulu akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat meskipun evaluasi anggaran masih tetap dapat dilakukan setelah realisasi anggaran.
“Beberapa kebijakan yang telah dilaksanakan, secara teknis, nanti akan kita lihat,” singkatnya.
Sebagai informasi, Inpres No. 1/2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025, berisi arahan untuk berbagai pihak, termasuk menteri, TNI, Polri, jaksa agung, kepala lembaga, dan kepala daerah.
Ada tujuh poin penting yang harus diikuti oleh para kepala daerah, antara lain pembatasan belanja seremonial, pengurangan perjalanan dinas, serta fokus pada target kinerja pelayanan publik dan efisiensi hibah langsung. (Tim)