Pemerintahan Prabowo Terbitkan Aturan Baru ASN, Birokrasi Disiapkan Lebih Bersih dan Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan menuju kantor di kawasan perkantoran pemerintah.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan menuju kantor di kawasan perkantoran pemerintah.

Targetlinki.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan memperkuat reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang lebih profesional.

Aturan tersebut menekankan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Pengangkatan dan promosi jabatan harus berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas pegawai.

Pemerintah ingin memastikan setiap jabatan di isi oleh ASN yang memiliki kemampuan yang baik. Dengan cara ini, kualitas pelayanan publik di harapkan semakin meningkat.

Baca JugaPenutupan Safari Ramadhan Kerinci, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik di Tengah Konflik Global

Selain itu, aturan baru juga memperkuat sistem penilaian kinerja ASN. Proses pengelolaan pegawai akan di lakukan lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Etanol 10 Persen Kurangi Sulfur Tinggi BBM Indonesia

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap birokrasi menjadi lebih bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Reformasi birokrasi juga di harapkan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.(Lya)

Baca JugaSafari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

Editor : Liya

Berita Terkait

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Bukan Sekadar Laga Pembuka! Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar, Misi Pertahankan Gelar Dimulai Besok
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Berita Terbaru