Targetlink.id – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru 2026 melalui aplikasi Pintar BI. Pendaftaran periode kedua dibuka hari ini, Selasa 24 Februari 2026, untuk wilayah Pulau Jawa, dan untuk daerah luar Jawa dibuka mulai 27 Februari 2026. Layanan ini membantu masyarakat memperoleh uang layak edar menjelang Idulfitri 1447 H secara tertib dan aman.
Masyarakat dapat mengakses situs resmi Pintar BI, untuk memilih lokasi kas keliling BI di sekitarnya. BI menyiapkan jadwal yang terstruktur agar antrean lebih rapi, mengingat tingginya minat warga dalam menukar uang baru, terutama pecahan Rp50.000 dan Rp20.000. Informasi lengkap terkait lokasi, jadwal, dan jumlah kuota tersedia langsung di aplikasi.
Proses penukaran hanya bisa di lakukan setelah melakukan pendaftaran online. Warga harus mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Setelah itu, pilih lokasi penukaran dan nominal uang yang ingin di tukar. Bukti pemesanan wajib di cetak atau di simpan dalam bentuk digital sebagai syarat penukaran di kas keliling BI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya
BI menetapkan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per orang, dengan rincian pecahan Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan pecahan kecil lainnya. Kebijakan ini bertujuan agar setiap warga memperoleh kesempatan yang sama, sekaligus mengurangi risiko antrean panjang di lokasi kas keliling.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan kanal resmi Pintar BI, menghindari calo atau penipuan, dan mengikuti jadwal yang sudah di pilih. Dengan mengikuti prosedur ini, penukaran uang baru dapat berjalan tertib, aman, dan efisien menjelang Lebaran 2026.(Lya)
Baca Juga: BI Majukan Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2, Catat Tanggalnya!
Editor : Liya









