Targetlink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Syamsul Auliya Rachman yang menjabat sebagai Bupati Cilacap. Penindakan ini di lakukan setelah KPK menerima informasi terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pembangunan di wilayah Cilacap.
Sebagian pihak yang di amankan kemudian langsung di bawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan praktik suap tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Quique Sánchez Flores Apes di Laga Perdana, Alavés Gagal Menang di Menit Akhir
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek pemerintah daerah tersebut.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. KPK menegaskan akan terus menindak tegas praktik suap dan penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara.(Lya)
Baca Juga: Wrexham vs Swansea 13 Maret 2026: Derby Wales Panas, Ini Jadwal dan Cara Menontonnya
Editor : Liya









