Kesekian Kalinya..!!Gugatan Widya Terkait Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Belum Menghasilkan Keputusan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – Kasus sengketa kepemilikan tanah dan bangunan yang sempat menyita perhatian publik kembali mencuat. Robiyatuladdawiyah, atau yang dikenal dengan sapaan Widya, kembali mengajukan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap dua pihak, yakni Legiman Armando dan Bemi, ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Dalam gugatannya, Widya meminta agar para tergugat segera mengosongkan dan menyerahkan kembali tempat yang saat ini dikuasai oleh mereka. Ia mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan miliknya dan menegaskan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas objek tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada tergugat.
Sidang telah beberapa kali digelar ini belum menghasilkan keputusan, agenda mediasi pada Kamis, 7 Agustus 2025 di ruang Pengadilan Negeri Sungai Penuh belum menghasilkan kesepakatan dan proses mediasi tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan karena penggugat prinsipal, Widya, tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum penggugat, Geniman SH dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kliennya menginginkan agar haknya atas tanah tersebut dikembalikan. “Klien kami tidak pernah menjual tanah itu. Kami minta agar objek yang disengketakan segera dikosongkan dan diserahkan kembali kepada yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Gegar Alamsyah, SH., menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “Kami bersikap kooperatif dan akan membuktikan di persidangan bahwa objek yang disengketakan tersebut adalah milik tergugat dua, yakni Bemi,” ujar Alamsyah
Persidangan dijadwalkan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama, yakni mediasi antara kedua belah pihak. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini, yang kembali menjadi sorotan warga Kayu Aro Kerinci dan sekitarnya.(Liya)

Baca Juga :  Kodim 0417/ Gelar Bakti Sosial Sambut HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Meriahkan HUT TNI, Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove
TPID Kerinci Gencar Tekan Inflasi Lewat Sinergi Daerah
Wabup Murison Buka Jambore Ranting Pramuka Kerinci 2025
Keistimewaan Kopi Kerinci, Dari Lereng ke Dunia
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Pendung Hilir, Kerinci
Anggota DPR RI Dr. H. Syarif Fasha Salurkan Bantuan Peralatan Pertanian Modern di Kabupaten Kerinci
Bupati Kerinci Monadi Resmikan MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten
Sayembara Desain Logo Branding Kerinci, Total Hadiah Rp4,5 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Meriahkan HUT TNI, Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:01 WIB

TPID Kerinci Gencar Tekan Inflasi Lewat Sinergi Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Wabup Murison Buka Jambore Ranting Pramuka Kerinci 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Keistimewaan Kopi Kerinci, Dari Lereng ke Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Pendung Hilir, Kerinci

Berita Terbaru

Internasional

Israel-Hamas Sepakat, Ribuan Tahanan Palestina di bebaskan

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:47 WIB

Kerinci

Meriahkan HUT TNI, Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove

Senin, 13 Okt 2025 - 23:08 WIB

Artikel

Ini Koleksi Ilmiah Menurut Direktur Brin

Senin, 13 Okt 2025 - 20:57 WIB

Jakarta

Menteri Purbaya Sidak Jalur Hijau Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, 13 Okt 2025 - 20:50 WIB