Coretax DJP Diserbu! 6,69 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak.

Ilustrasi wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak.

Targetlink.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 6,69 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga awal Maret 2026. Mayoritas laporan tersebut di sampaikan secara online melalui sistem administrasi perpajakan terbaru Coretax DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyampaikan total laporan yang masuk mencapai 6.691.081 SPT Tahunan. Angka tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak.

Berdasarkan data DJP, sebagian besar laporan berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan dengan jumlah lebih dari 5,9 juta SPT. Selain itu, terdapat ratusan ribu laporan dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan serta laporan dari wajib pajak badan usaha.

Baca JugaAirAsia Buka Rute Baru Surabaya–Makassar, Akses ke Luwuk, Palu, dan Kendari Kini Lebih Mudah

DJP menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang di rancang untuk meningkatkan layanan digital. Melalui platform ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT, mengakses data perpajakan, serta memanfaatkan berbagai layanan pajak secara lebih cepat dan mudah.

Baca Juga :  Mendengar Musik Dalam Perjalanan Dapat Menghilangkan Mabuk

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT sebelum batas waktu berakhir. Batas pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April 2026. Pelaporan lebih awal dapat membantu menghindari antrean dan risiko denda keterlambatan.(Lya)

Baca JugaBanjir Jakarta 8 Maret 2026: Air Capai 1,6 Meter, Warga Terpaksa Sahur di Tengah Genangan

Editor : Liya

Berita Terkait

BLT April 2026 Cair atau Tidak? Begini Cara Cek Status Penerima dan Arti Desil Bansos
Harga LPG Non-Subsidi Melonjak Tajam, Ancaman Migrasi ke Gas 3 Kg Makin Nyata
Pajak Mobil & Motor Listrik Tak Lagi Gratis 2026, Ini Aturan Baru yang Bikin Kaget!
Arema FC Bungkam Persis 2-0, Gabriel Silva Borong Dua Gol Penentu
Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman dan Distribusi Tepat Sasaran
Harga BBM Hari Ini 18 April 2026 Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter
Matahari Tiba-Tiba Ganti Nama, Emiten Ritel Ini Tetap Bagi Dividen ke Investor
CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan Formasi Terbarunya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WIB

BLT April 2026 Cair atau Tidak? Begini Cara Cek Status Penerima dan Arti Desil Bansos

Senin, 20 April 2026 - 13:06 WIB

Harga LPG Non-Subsidi Melonjak Tajam, Ancaman Migrasi ke Gas 3 Kg Makin Nyata

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Arema FC Bungkam Persis 2-0, Gabriel Silva Borong Dua Gol Penentu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:18 WIB

Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman dan Distribusi Tepat Sasaran

Sabtu, 18 April 2026 - 18:32 WIB

Harga BBM Hari Ini 18 April 2026 Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Berita Terbaru