BEI Buka Rahasia Pemegang Saham di Atas 1%, Investor Kini Bisa Intip Siapa di Balik Emiten

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. BEI resmi membuka akses informasi pemegang saham emiten di atas 1 persen kepada publik.

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. BEI resmi membuka akses informasi pemegang saham emiten di atas 1 persen kepada publik.

Jakarta, Targetlink.id, – 3 Maret 2026, Publik kini bisa melihat siapa saja pemilik saham besar di perusahaan tercatat. Bursa Efek Indonesia resmi membuka informasi kepemilikan saham emiten di atas 1 persen. Kebijakan baru ini langsung menarik perhatian pelaku pasar karena sebelumnya batas keterbukaan hanya di atas 5 persen.

Langkah ini di lakukan bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk meningkatkan transparansi pasar modal. Kebijakan tersebut mengacu pada keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang mendorong keterbukaan data investor. Dengan aturan ini, struktu r kepemilikan saham menjadi lebih mudah di pantau oleh publik.

Baca Juga :  IHSG Ditutup Anjlok 4,57 Persen, Pasar Saham RI Diguncang Tekanan Besar

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan data sudah bisa di akses setelah penutupan perdagangan. Investor kini dapat melihat daftar pemegang saham besar secara lebih rinci. Informasi ini di nilai penting untuk membaca arah pergerakan saham dan potensi aksi korporasi.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPT Abadi Lestari (RLCO) Masuk Bisnis Perikanan, Targetkan Pasar Domestik dan Ekspor

Selain membuka data 1 persen, BEI juga menyiapkan penyajian data yang lebih granular. Pembaruan informasi akan di. lakukan secara berkala agar investor mendapatkan data terbaru. Targetnya, sistem ini semakin lengkap dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga :  Heboh Isu Dana Raib, Dirut Bank Jambi Lakukan Audit dan Siap Ganti Kerugian

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memenuhi standar global seperti yang di terapkan penyedia indeks dunia, termasuk MSCI dan FTSE Russell. Dengan transparansi lebih tinggi, pasar modal Indonesia di harapkan makin dipercaya investor asing dan domestik.(Lya)

Baca JugaOJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal demi Penuhi Standar Global

Editor : Liya

Berita Terkait

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Bukan Sekadar Laga Pembuka! Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar, Misi Pertahankan Gelar Dimulai Besok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Berita Terbaru