Bea Cukai Kediri Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Jombang saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko dan warung, Oktober 2025.

Petugas Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Jombang saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko dan warung, Oktober 2025.

Kediri, Targetlink.id – Bea Cukai Kediri bersama pemerintah daerah di wilayah pengawasannya terus gencar melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal. Pada bulan Oktober 2025, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk dan Satpol PP Kabupaten Jombang menggelar operasi gabungan di sejumlah titik strategis.

Operasi bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa (14/10) dan Rabu (15/10). Tim gabungan menyisir toko dan warung penjual rokok di wilayah Kecamatan Pace dan Kecamatan Loceret.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Dua Pasangan di Hotel Pelangai

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4.876 batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak di lekati pita cukai. Total nilai barang hasil penindakan di perkirakan mencapai Rp6,7 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,6 juta.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, operasi di Kabupaten Jombang di gelar pada Rabu (22/10) di wilayah Kecamatan Kesamben. Tim gabungan kembali menemukan 7.980 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang sekitar Rp11,8 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,9 juta.

Baca Juga :  Ketegangan Global Memanas, Harga Perak Melonjak Tajam ke Level Tertinggi

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Ardiyatno, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Ia menilai operasi seperti ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperjual belikan rokok legal yang di lekati pita cukai. Langkah ini penting sebagai bentuk dukungan terhadap penerimaan negara serta perlindungan terhadap industri hasil tembakau yang legal,” pungkas Ardiyatno.(Lya)

Editor : Liya

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Berita Terbaru