Bea Cukai Kediri Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Jombang saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko dan warung, Oktober 2025.

Petugas Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Jombang saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko dan warung, Oktober 2025.

Kediri, Targetlink.id – Bea Cukai Kediri bersama pemerintah daerah di wilayah pengawasannya terus gencar melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal. Pada bulan Oktober 2025, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk dan Satpol PP Kabupaten Jombang menggelar operasi gabungan di sejumlah titik strategis.

Operasi bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa (14/10) dan Rabu (15/10). Tim gabungan menyisir toko dan warung penjual rokok di wilayah Kecamatan Pace dan Kecamatan Loceret.

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek 2577: Tahun Kuda Api 2026, Momentum Investasi Besar

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4.876 batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak di lekati pita cukai. Total nilai barang hasil penindakan di perkirakan mencapai Rp6,7 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,6 juta.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, operasi di Kabupaten Jombang di gelar pada Rabu (22/10) di wilayah Kecamatan Kesamben. Tim gabungan kembali menemukan 7.980 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang sekitar Rp11,8 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,9 juta.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Dua Pasangan di Hotel Pelangai

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Ardiyatno, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Ia menilai operasi seperti ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperjual belikan rokok legal yang di lekati pita cukai. Langkah ini penting sebagai bentuk dukungan terhadap penerimaan negara serta perlindungan terhadap industri hasil tembakau yang legal,” pungkas Ardiyatno.(Lya)

Editor : Liya

Berita Terkait

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya
Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya
Bocoran New Honda Vario 160 2026 Muncul, Desain Makin Sporty dan Futuristik Bikin Heboh
Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz
ISA Sebut Pemecatan Ketua PK Golkar Sungai Penuh Inkonstitusional, Peringatkan Ancaman Dualisme Partai
Siskeudes Lumpuh Sepekan di Sungai Penuh, Seluruh Kantor Desa Terganggu, Kerinci Justru Normal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:33 WIB

Bocoran New Honda Vario 160 2026 Muncul, Desain Makin Sporty dan Futuristik Bikin Heboh

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:54 WIB

Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz

Berita Terbaru