Bea Cukai Bongkar Peredaran Garmen Ilegal Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Targetlink.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan dua upaya peredaran garmen ilegal jelang akhir tahun 2025. Pada 11 Desember, operasi pertama menindak tiga kontainer KM Indah Costa di Pelabuhan Sunda Kelapa, yang ternyata berisi pakaian jadi ilegal dan mesin, meski dokumen menyebut “barang campuran dan sajadah”.

Baca Juga :  Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Sebelumnya, pada 3 Desember, Bea Cukai menindak dua truk bermuatan garmen berbentuk ballpress di KM 116 Tol Palembang–Lampung. Barang berasal dari Jambi dengan surat jalan palsu yang mencantumkan Medan sebagai asal. Kedua sopir hanya menjalankan perintah pengiriman.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain untuk memberantas perdagangan ilegal. “Penindakan menyasar seluruh rantai distribusi, termasuk pemilik barang,” ujarnya.

DJBC memastikan proses penyidikan berjalan menyeluruh guna melindungi industri lokal dan mencegah persaingan usaha tidak sehat.(Lya)

Editor : Liya

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Berita Terbaru