Sungai Penuh, Targetlink.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh kembali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan pengawasan terhadap parkir kendaraan serta penggunaan bahu jalan di sejumlah kawasan perkotaan, Rabu (30/9/2026).
Penertiban tersebut di lakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara dan pedagang agar menggunakan ruang jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Marman, mengatakan pengawasan di lakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Karena itu, masyarakat di minta lebih tertib dalam memanfaatkan badan maupun bahu jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, Dishub juga mengatur aktivitas pedagang yang menggunakan bahu jalan. Pedagang masih di berikan ruang untuk beraktivitas, namun hanya pada waktu yang telah ditentukan.
“Untuk pedagang yang menggunakan bahu jalan, kita berikan waktu mulai pukul 16.00 WIB sampai malam hari. Di luar waktu tersebut, kami minta agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ujar Marman.
Menurutnya, pengaturan waktu tersebut penting untuk mencegah aktivitas perdagangan mengganggu kepadatan arus kendaraan. Terlebih, kawasan perkotaan memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi pada jam-jam tertentu.
Penertiban Parkir Menjadi Perhatian Dishub
Sementara itu, penertiban parkir juga menjadi perhatian Dishub Kota Sungai Penuh. Kendaraan yang diparkir sembarangan di nilai dapat mempersempit ruas jalan sehingga berpotensi menyebabkan perlambatan arus lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Marman menegaskan, kegiatan penertiban dan pemberian imbauan tersebut bukan kali pertama di lakukan. Petugas Dishub secara rutin turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan dalam menggunakan ruang publik.
“Ini sudah kesekian kalinya kita lakukan penertiban dan memberikan imbauan. Kita terus mengingatkan masyarakat supaya mematuhi aturan yang ada,” tegas Marman.
Namun, apabila setelah di berikan imbauan masih di temukan pelanggaran, Dishub tidak menutup kemungkinan memberikan tindakan terhadap kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas. Langkah tersebut di lakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Husrizal Bangkitkan Adat Lamo Pusako Usang Lewat Kenduri Sko Tiga Luhah Permenti yang Berenam
Karena itu, Dishub Kota Sungai Penuh mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lalu lintas. Dengan mematuhi aturan parkir dan menggunakan bahu jalan sesuai waktu yang telah di tentukan, aktivitas masyarakat di harapkan tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Melalui pengawasan yang di lakukan secara rutin, Dishub Kota Sungai Penuh memastikan penataan parkir dan penggunaan bahu jalan akan terus dilakukan. Upaya tersebut di harapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(Lya)
Baca Juga: Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Editor : Liya









