Jambi, Targetlink.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat komitmen dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem yang di rangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, Kamis (24/9/2026), di Swiss-Belhotel Jambi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat di Provinsi Jambi. Perlindungan kekayaan intelektual di nilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap karya, inovasi, produk unggulan, serta potensi lokal masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui penguatan ekosistem tersebut, pemerintah daerah di harapkan semakin memahami pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual. Langkah ini juga dapat membuka peluang agar berbagai produk dan karya lokal memiliki nilai tambah serta daya saing.
Kehadiran Wali Kota Alfin dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pengembangan kekayaan intelektual di daerah. Pemkot Sungai Penuh berkomitmen mendorong perlindungan terhadap karya dan inovasi yang lahir dari masyarakat.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang di miliki masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin.
Menurut Alfin, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi di perlukan untuk memastikan potensi kekayaan intelektual di daerah dapat dikembangkan dan memperoleh perlindungan hukum.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” katanya.
Rangkaian kegiatan kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi dalam pengembangan, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 ABK Luka Bakar
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap semakin banyak karya, inovasi, produk unggulan, dan potensi lokal masyarakat yang mendapatkan perlindungan hukum. Penguatan kekayaan intelektual juga di harapkan dapat mendukung peningkatan nilai ekonomi dan daya saing produk daerah.(Lya)
Baca Juga: Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun
Editor : Liya









