Sungai Penuh, Targetlink.id — Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi praktik judi online yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan pribadi, sosial, hingga keharmonisan keluarga, Selasa (22/09).
Pesan tersebut di sampaikan melalui Seruan “STOP Judi Online” yang mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kecanduan judi berbasis digital.
Dalam kampanye tersebut, di sebutkan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan yang berpotensi merusak kehidupan pribadi dan hubungan sosial. Persoalan keuangan serta tekanan emosional yang di timbulkan juga dapat berdampak terhadap keharmonisan rumah tangga.
Karena itu, masyarakat di imbau untuk tidak mencoba maupun mempertahankan kebiasaan berjudi secara online. Salah satu langkah yang dapat di lakukan adalah segera menghapus aplikasi atau akses judi dari telepon seluler maupun komputer.
“Judi online bisa menyebabkan kecanduan yang merusak kehidupan pribadi dan sosial,” demikian pesan yang di sampaikan dalam materi kampanye tersebut.
Wali Kota Sungai Penuh juga mengingatkan masyarakat yang mengalami kesulitan untuk berhenti agar tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri. Dukungan dari keluarga, teman, maupun tenaga profesional dapat menjadi bagian penting dalam upaya keluar dari kecanduan judi online.
Baca Juga: Influenza A Jadi Sorotan, Kemenkes Sebut H1N1Pdm09 Paling Banyak Ditemukan
Kampanye ini sekaligus menjadi ajakan untuk memperkuat peran keluarga dalam mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, terjerumus dalam aktivitas perjudian digital.
Melalui pesan “Stop Judi Online”, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan teknologi serta menjaga kondisi ekonomi, hubungan keluarga, dan kehidupan sosial dari dampak buruk perjudian online.(Lya)
Baca Juga: Galodo Porak-porandakan Kompleks Perkantoran Pemkab Solok, Sejumlah Kantor Rusak Parah
Editor : Liya










