Sungai Penuh, Targetlink.id – Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci memicu kekhawatiran masyarakat. Bersama LSM Petisi Sakti, warga mendesak Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan Bupati Kerinci Monadi segera menghadirkan balai rehabilitasi narkoba sebagai langkah nyata menyelamatkan generasi muda.
Selama ini, pengguna narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi terpaksa di rujuk ke Kota Jambi atau daerah lain. Kondisi tersebut di nilai memberatkan keluarga karena membutuhkan biaya transportasi, akomodasi, dan pendampingan yang tidak sedikit selama proses pemulihan berlangsung.
Ketua Umum LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, S.Pd, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada penindakan hukum. Menurutnya, fasilitas rehabilitasi menjadi kebutuhan mendesak agar para korban penyalahgunaan narkotika memiliki akses pemulihan yang lebih mudah dan terjangkau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM Petisi Sakti meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci segera menyiapkan gedung yang representatif untuk di ajukan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sebagai lokasi balai rehabilitasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat realisasi program.
Masyarakat berharap Alfin dan Monadi segera merespons aspirasi tersebut. Keberadaan balai rehabilitasi tidak hanya menjadi tempat pemulihan, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dan memutus rantai penyalahgunaan narkoba di Bumi Sakti Alam Kerinci. (Jn)
Baca Juga: Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Siap Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
Editor : Joni









