Sungai Penuh, Targetlink.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga kurang mampu yang membutuhkan dukungan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 tersebut di laksanakan di Kantor Desa Permanti, Senin (8/6/2026). Bantuan di berikan kepada keluarga penerima manfaat untuk periode April hingga Juni 2026.
Pada kesempatan itu, sebanyak tujuh Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan yang di salurkan langsung oleh Pemerintah Desa Permanti. Para penerima telah di tetapkan sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Tujuh KK Terima BLT Dana Desa
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa berlangsung tertib, aman, dan lancar. Selain masyarakat penerima manfaat, kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Camat Pondok Tinggi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT, serta perangkat Desa Permanti.

Kepala Desa Permanti, Afrizal DN, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan upaya pemerintah desa untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, bantuan tersebut di harapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama bagi keluarga yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.
“Semoga bantuan BLT-DD ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan di manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga,” ujar Afrizal DN.
Penyaluran Di lakukan Secara Transparan
Lebih lanjut, Afrizal DN menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 di lakukan secara transparan dan tepat sasaran. Oleh karena itu, bantuan yang di berikan benar-benar di terima oleh warga yang berhak sesuai hasil pendataan dan musyawarah desa.
Baca Juga: Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Saat Hadiri Doa Bersama di Mushalla Al Hidayah
Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, program BLT Dana Desa juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan warga di tingkat desa.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Permanti berharap masyarakat penerima manfaat dapat terbantu secara ekonomi dan memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan yang paling penting bagi keluarga.(Ly)
Baca Juga: Oktovianus Resmi Dilantik Wako Alfin Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026–2030
Editor : Liya









