Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Resmi DJP Jelang Lebaran 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi amplop berisi uang THR dengan dokumen PPh 21 yang menggambarkan aturan pajak untuk tunjangan hari raya karyawan swasta.

Ilustrasi amplop berisi uang THR dengan dokumen PPh 21 yang menggambarkan aturan pajak untuk tunjangan hari raya karyawan swasta.

Jakarta, Targetlink.id – Banyak pekerja swasta menanyakan apakah THR karyawan swasta kena pajak menjelang Lebaran 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa THR termasuk penghasilan yang di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

DJP menjelaskan, THR karyawan swasta di anggap sebagai tambahan penghasilan selain gaji bulanan. Karena itu, perusahaan biasanya akan memotong pajak sesuai aturan PPh 21 saat membayarkan THR kepada pekerja.

Baca Juga :  Puisi, Terimakasih Yang Terlambat

Meski demikian, tidak semua karyawan menerima THR dengan potongan pajak yang sama. Besaran pajak THR bergantung pada total penghasilan pekerja dalam satu tahun serta status pajak masing-masing karyawan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaChina Pangkas Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Jadi 4,5–5 Persen, Terendah Sejak 1991

Dalam beberapa kasus, perusahaan juga dapat menanggung pajak karyawan melalui tunjangan pajak. Jika perusahaan menerapkan kebijakan ini, karyawan bisa menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Barang Bukti Narkoba

Dengan demikian, THR karyawan swasta memang dapat di kenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun juml ah potongan pajak THR bisa berbeda pada setiap pekerja, tergantung penghasilan dan kebijakan perusahaan.(Lya)

Baca Juga5 Cara Menikmati Musim Semi di Basel: Kota Cantik di Swiss yang Bikin Wisatawan Jatuh Cinta

Editor : Liya

Berita Terkait

Tanaman Jahe: Jenis, Ciri-ciri, dan Manfaatnya untuk Tubuh
Tanaman Kemangi, Herbal Aromatik yang Baik untuk Tubuh
10 Game Roblox Trending dengan Bonus dan Hadiah Menarik
Resmi Berlaku! PNS dan PPPK Kini Berstatus ASN, Cek Aturan Baru Permendagri 6 Tahun 2026
Jay Idzes Jadi Pemain Termahal Indonesia, Nilai Pasar Tembus Rp230 Miliar
Kurniawan Panggil 3 Pemain Diaspora untuk Timnas U-17, Datang dari Inggris, Australia, dan Selandia Baru
Ramadan 2026: Zakat Fitrah Berapa Rupiah per Orang? Ini Besaran dan Cara Menghitungnya
4 Jenis Kumbang yang Sering Dihindari Manusia, Ada yang Bisa Menyebabkan Iritasi Kulit
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Tanaman Jahe: Jenis, Ciri-ciri, dan Manfaatnya untuk Tubuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:43 WIB

Tanaman Kemangi, Herbal Aromatik yang Baik untuk Tubuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:07 WIB

10 Game Roblox Trending dengan Bonus dan Hadiah Menarik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:47 WIB

Resmi Berlaku! PNS dan PPPK Kini Berstatus ASN, Cek Aturan Baru Permendagri 6 Tahun 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

Jay Idzes Jadi Pemain Termahal Indonesia, Nilai Pasar Tembus Rp230 Miliar

Berita Terbaru

Tanaman jahe merupakan rempah herbal yang banyak dimanfaatkan sebagai bumbu masakan dan obat tradisional.

Artikel

Tanaman Jahe: Jenis, Ciri-ciri, dan Manfaatnya untuk Tubuh

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:28 WIB

Daun kemangi segar yang sering dijadikan lalapan dan bahan masakan.

Artikel

Tanaman Kemangi, Herbal Aromatik yang Baik untuk Tubuh

Sabtu, 7 Mar 2026 - 07:43 WIB

Game Roblox populer 6 Maret 2026 dengan kode redeem yang memberikan XP boost, gems, dan item eksklusif

Gadget

10 Game Roblox Trending dengan Bonus dan Hadiah Menarik

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:07 WIB