Polemik BPJS PBI: Mensos Klarifikasi, Warga Tak Kehilangan Layanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkot Denpasar dan kartu BPJS Kesehatan, simbol layanan PBI bagi warga terdampak

Kantor Pemkot Denpasar dan kartu BPJS Kesehatan, simbol layanan PBI bagi warga terdampak

Jakarta, TargetLink.id – Polemik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu kontroversi setelah Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyebut kebijakan itu sebagai instruksi Presiden. Pernyataan ini menimbulkan pro-kontra dan sorotan publik terhadap komunikasi pemerintah.

Gusti menyebut ada 24.401 warga Denpasar yang PBI-nya di cabut, namun Pemkot bersedia membiayai iuran mereka agar tetap bisa mengakses layanan BPJS. Anggaran yang di siapkan mencapai Rp 9,07 miliar, dan koordinasi dengan BPJS sudah dilakukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga terdampak.

Baca Juga :  Muscab II APDESI Sungai Penuh Dua Kandidat Bersaing Sehat

Menanggapi hal ini, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak ada instruksi Presiden untuk menonaktifkan PBI BPJS. Penonaktifan peserta hanya bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaStatus BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Cek PBI JK dengan Mudah

Berdasarkan Permensos Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 19 Januari 2026, sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif karena naik desil. Hanya masyarakat desil 1–5 yang tetap menerima PBI. Proses cepat dan minim sosialisasi membuat sejumlah pasien gagal ginjal, anak, dan lansia kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Daftar Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Begini Cara Aman Agar Tak Jadi Korban Penipuan

Pakar kebijakan publik menyoroti buruknya komunikasi dan absennya pemberitahuan transisi. Mereka menekankan transparansi sejak awal agar masyarakat mendapat informasi, bukan melalui kasus layanan tertunda.(Jn)

Baca JugaBPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Lengkapnya Agar Bisa Dipakai Lagi

Editor : Liya

Berita Terkait

Kapolri Dorong Pembinaan Atlet dan Ekonomi Daerah Lewat Judo Kapolri Cup 2026
Samsung Jual HP Refurbished Resmi, Galaxy S25 Ultra Kini Lebih Murah dan Bergaransi
MacBook Neo Resmi Meluncur di Indonesia, Laptop Apple Murah dengan Chip A18 Pro dan Baterai 16 Jam
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Umat Islam Siap Sambut Hari Raya Qurban
Bahaya Minuman Bersoda bagi Kesehatan, Konsumsi Berlebihan Bisa Picu Penyakit
Khasiat Benalu Kopi Mulai Dilirik, Herbal Liar yang Dipercaya Baik untuk Tubuh
Indonesia Surplus Pangan di Tengah Krisis Dunia, Prabowo Puji Kinerja Mentan Amran
Puasa Dzulhijjah 2026 Dimulai 18 Mei, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Kapolri Dorong Pembinaan Atlet dan Ekonomi Daerah Lewat Judo Kapolri Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:29 WIB

Samsung Jual HP Refurbished Resmi, Galaxy S25 Ultra Kini Lebih Murah dan Bergaransi

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:15 WIB

MacBook Neo Resmi Meluncur di Indonesia, Laptop Apple Murah dengan Chip A18 Pro dan Baterai 16 Jam

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:01 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Umat Islam Siap Sambut Hari Raya Qurban

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:05 WIB

Bahaya Minuman Bersoda bagi Kesehatan, Konsumsi Berlebihan Bisa Picu Penyakit

Berita Terbaru