ASN Boleh WFA Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, Menpan RB Terbitkan Aturan Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjelaskan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjelaskan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Jakarta, TargetLink.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam kebijakan tersebut, ASN di perbolehkan menjalankan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yakni 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri pada 25–27 Maret 2026.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 Memberi Sambutan di Peringatan Hari Buruh Internasional

Rini menegaskan, pengaturan WFA di lakukan secara mandiri dan selektif oleh masing-masing pimpinan instansi pemerintah. Penyesuaian ini bertujuan menjaga kelancaran tugas kedinasan sekaligus mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat jelang hari besar keagamaan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Prabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat esensial seperti sektor kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya tetap harus berjalan optimal. Pimpinan instansi di minta melakukan pengawasan berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian

Rini juga mengingatkan ASN agar tetap menjunjung akuntabilitas dan kinerja, baik saat bekerja dari kantor maupun di luar kantor. Optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi kunci agar fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan kualitas pelayanan publik.(Jn)

Baca Juga: Presiden Prabowo Silaturahmi Ormas Islam di Istana, Bahas Kampung Haji hingga Palestina

Editor : Liya

Berita Terkait

Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Indonesia Menang 2-0, Ini Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru
Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September? Ini Klarifikasi Pertamina dan ESDM
Mutasi Kejaksaan September 2026, Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru di Jampidum
Indonesia Melesat ke Peringkat 16 Asian Games 2026 Usai Raih Emas Pertama dari Bulu Tangkis
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun
Matchday 1 UEFA Nations League 2026/2027 Resmi Dimulai, Cek Jadwal Lengkapnya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WIB

Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni

Sabtu, 26 September 2026 - 15:06 WIB

Indonesia Menang 2-0, Ini Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru

Jumat, 25 September 2026 - 11:07 WIB

Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September? Ini Klarifikasi Pertamina dan ESDM

Jumat, 25 September 2026 - 10:40 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026, Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru di Jampidum

Berita Terbaru