ASN Boleh WFA Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, Menpan RB Terbitkan Aturan Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjelaskan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjelaskan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Jakarta, TargetLink.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam kebijakan tersebut, ASN di perbolehkan menjalankan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yakni 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri pada 25–27 Maret 2026.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Melebihi Target, Masyarakat Diminta Cermati Peluang dan Risiko

Rini menegaskan, pengaturan WFA di lakukan secara mandiri dan selektif oleh masing-masing pimpinan instansi pemerintah. Penyesuaian ini bertujuan menjaga kelancaran tugas kedinasan sekaligus mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat jelang hari besar keagamaan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPrabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat esensial seperti sektor kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya tetap harus berjalan optimal. Pimpinan instansi di minta melakukan pengawasan berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  WFA Jelang Lebaran 2026 Resmi Diterapkan, Pemerintah Atur Mobilitas Mudik Lebih Fleksibel

Rini juga mengingatkan ASN agar tetap menjunjung akuntabilitas dan kinerja, baik saat bekerja dari kantor maupun di luar kantor. Optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi kunci agar fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan kualitas pelayanan publik.(Jn)

Baca JugaPresiden Prabowo Silaturahmi Ormas Islam di Istana, Bahas Kampung Haji hingga Palestina

Editor : Liya

Berita Terkait

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya
Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya
Bocoran New Honda Vario 160 2026 Muncul, Desain Makin Sporty dan Futuristik Bikin Heboh
Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz
ISA Sebut Pemecatan Ketua PK Golkar Sungai Penuh Inkonstitusional, Peringatkan Ancaman Dualisme Partai
Siskeudes Lumpuh Sepekan di Sungai Penuh, Seluruh Kantor Desa Terganggu, Kerinci Justru Normal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:09 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:54 WIB

Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz

Berita Terbaru