ASN Boleh WFA Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, Menpan RB Terbitkan Aturan Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjelaskan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjelaskan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Jakarta, TargetLink.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam kebijakan tersebut, ASN di perbolehkan menjalankan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yakni 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri pada 25–27 Maret 2026.

Baca Juga :  Sholawat Asyghil Simpatik Music Viral, Aransemen Dangdut dan Suling Bikin Hati Adem

Rini menegaskan, pengaturan WFA di lakukan secara mandiri dan selektif oleh masing-masing pimpinan instansi pemerintah. Penyesuaian ini bertujuan menjaga kelancaran tugas kedinasan sekaligus mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat jelang hari besar keagamaan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPrabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat esensial seperti sektor kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya tetap harus berjalan optimal. Pimpinan instansi di minta melakukan pengawasan berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  Wako Alfin Bahas Program Strategis Dengan Kementrian Agraria

Rini juga mengingatkan ASN agar tetap menjunjung akuntabilitas dan kinerja, baik saat bekerja dari kantor maupun di luar kantor. Optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi kunci agar fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan kualitas pelayanan publik.(Jn)

Baca JugaPresiden Prabowo Silaturahmi Ormas Islam di Istana, Bahas Kampung Haji hingga Palestina

Editor : Liya

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Berita Terbaru