Menkeu Purbaya Rombak Jajaran Bea Cukai, Perketat Pengawasan Barang Selundupan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik dan merombak jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik dan merombak jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Jakarta, Targetlink.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran barang selundupan. Langkah ini di ambil guna melindungi pasar domestik dan menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Purbaya menegaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, kekuatan utama Indonesia masih bertumpu pada besarnya permintaan domestik. Namun, potensi tersebut akan tergerus jika pasar dalam negeri di banjiri barang ilegal dari luar negeri.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Digerebek Bea Cukai

Menurutnya, masuknya barang selundupan membuat pelaku usaha asing di untungkan secara tidak adil, sementara industri nasional kehilangan ruang untuk berkembang. Karena itu, Bea Cukai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga iklim usaha yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca jugaBahlil Jadi Ketua Harian DEN, Prabowo Tegaskan Target Swasembada Energi

Selain merugikan industri dalam negeri, lemahnya pengawasan juga berdampak pada penerimaan negara. Menkeu Purbaya mengingatkan, peredaran barang ilegal dapat menurunkan penerimaan cukai dan pajak yang berujung pada kerugian negara.

Baca Juga :  Bea Cukai Bongkar Peredaran Garmen Ilegal Nasional

Sebagai bentuk keseriusan, Menkeu memutar dan menempatkan pejabat baru di sejumlah posisi strategis Bea Cukai. Ia menegaskan, ke depan pengawasan akan di lakukan lebih ketat dan setiap indikasi pelanggaran akan di tindak tegas.(Lya)

Baca JugaPresiden Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN

Editor : Liya

Berita Terkait

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya
Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya
Bocoran New Honda Vario 160 2026 Muncul, Desain Makin Sporty dan Futuristik Bikin Heboh
Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz
ISA Sebut Pemecatan Ketua PK Golkar Sungai Penuh Inkonstitusional, Peringatkan Ancaman Dualisme Partai
Siskeudes Lumpuh Sepekan di Sungai Penuh, Seluruh Kantor Desa Terganggu, Kerinci Justru Normal
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:33 WIB

Bocoran New Honda Vario 160 2026 Muncul, Desain Makin Sporty dan Futuristik Bikin Heboh

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:54 WIB

Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz

Berita Terbaru