Polres Muaro Jambi Tempuh Restoratif Justice Kasus Guru dan Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Muaro Jambi menggelar mediasi Restoratif Justice sebagai upaya penyelesaian damai kasus dugaan kekerasan siswa secara kekeluargaan.

Polres Muaro Jambi menggelar mediasi Restoratif Justice sebagai upaya penyelesaian damai kasus dugaan kekerasan siswa secara kekeluargaan.

Muaro Jambi,  Targetlink.id – Polres Muaro Jambi menerapkan Restoratif Justice dalam penanganan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026). Perkara tersebut melibatkan seorang guru honorer.

Mediasi di pimpin langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Braham Hutagoal. Kegiatan ini juga di hadiri unsur Polda Jambi, Kejati Jambi, Pemda, Dinas Pendidikan, PGRI, DPRD, penasihat hukum, pihak terlapor, dan orang tua korban.

Baca Juga :  SPAM Simpang Tiga Rawang: Air Bersih Kini Mengalir

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Restoratif Justice di lakukan untuk mengedepankan keadilan serta pemulihan hubungan sosial antar pihak.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPolres Sarolangun Musnahkan 40 Kg Narkotika, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Dalam kesepakatan damai, pihak pertama meminta maaf atas perbuatannya terhadap anak pihak kedua berinisial RA. Pihak kedua menerima permohonan maaf dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk PETI

Kesepakatan tersebut di tuangkan dalam surat perdamaian dan di tandatangani kedua belah pihak. Apabila kesepakatan di langgar, para pihak siap diproses sesuai hukum yang berlaku.(Lya)

Baca JugaPolres Sarolangun Bongkar Penyelundupan Ganja Lewat Bus AKAP

Editor : Liya

Berita Terkait

Wako Alfin Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Digitalisasi Layanan dan Peningkatan SDM
Trend Horizone Hadirkan Ambulans Gratis untuk Warga Sungai Penuh, Siap Bantu Kondisi Darurat
Gerakan Indonesia ASRI di Kerinci, Bupati Monadi Ajak Warga Kayu Aro Barat Budayakan Lingkungan Bersih
Dampingi Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Tinjau PLTA Kerinci dan Tebar Benih Ikan di Batang Merao
Safari Ramadan di Masjid Al Falah, Wako Alfin Dampingi Gubernur Al Haris Pererat Silaturahmi
Gubernur Al Haris dan Wali Kota Alfin Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao, Jaga Kelestarian Perairan Sungai Penuh
Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral, Siapkan Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Safari Ramadan di Sungai Jernih, Wako Alfin dan Wawako Azhar Pererat Silaturahmi dengan Warga
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:56 WIB

Wako Alfin Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Digitalisasi Layanan dan Peningkatan SDM

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:21 WIB

Trend Horizone Hadirkan Ambulans Gratis untuk Warga Sungai Penuh, Siap Bantu Kondisi Darurat

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:21 WIB

Gerakan Indonesia ASRI di Kerinci, Bupati Monadi Ajak Warga Kayu Aro Barat Budayakan Lingkungan Bersih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:19 WIB

Dampingi Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Tinjau PLTA Kerinci dan Tebar Benih Ikan di Batang Merao

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:41 WIB

Safari Ramadan di Masjid Al Falah, Wako Alfin Dampingi Gubernur Al Haris Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB

Pemain Inter Milan merayakan gol saat tampil dominan di laga tandang Serie A.

Internasional

Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A

Senin, 23 Mar 2026 - 18:06 WIB