Ribuan Obat Keras Dijual ke Pelajar, Polisi Bertindak Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RI memperlihatkan barang bukti ribuan obat keras ilegal yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran obat tanpa izin di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tersangka RI memperlihatkan barang bukti ribuan obat keras ilegal yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran obat tanpa izin di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Limapuluh Kota, Targetlink.id – Polisi mengungkap peredaran obat keras ilegal yang menyasar pelajar dan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota. Seorang pemuda berinisial RI (22) di tangkap di Koto Baru, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Rabu (21/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 24.223 butir obat keras daftar G. Barang bukti terdiri dari pil Hexymer, Trihexy Phenydyl, dan Tramadol yang seharusnya hanya di jual dengan resep dokter.

Baca Juga :  Mobil Pickup Terjun ke Jurang Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota, Sopir Alami Cedera Parah

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan di lakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPolres Sarolangun Musnahkan 40 Kg Narkotika, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan buku catatan penjualan. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat keras tersebut dari rekannya di Jakarta.

Baca Juga :  Lewat Jalur Sungai, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

RI mengaku menjual obat keras kepada warga, sopir, dan pelajar dari berbagai sekolah. Ia meraup pendapatan hingga Rp600 ribu per hari dengan harga jual Rp5 ribu sampai Rp8 ribu per butir.Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(Lya)

Baca JugaPresiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Barang Bukti Narkoba

Editor : Liya

Sumber Berita : BP

Berita Terkait

Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Dugaan Suap Proyek Daerah Terungkap
Tiang Listrik Tumbang Timpa Truk di Limapuluh Kota, Dua Orang Terluka
Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru
Padang Pariaman Darurat Narkoba, Polisi Sita 43 Kg Ganja Asal Mandailing Natal
Polda Jambi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk PETI
Kawanan Pencuri Gasak Uang dan Rokok di Alfamart Citra Raya Jambi
Lewat Jalur Sungai, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:09 WIB

Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:19 WIB

KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Dugaan Suap Proyek Daerah Terungkap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:09 WIB

Tiang Listrik Tumbang Timpa Truk di Limapuluh Kota, Dua Orang Terluka

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:26 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:48 WIB

Padang Pariaman Darurat Narkoba, Polisi Sita 43 Kg Ganja Asal Mandailing Natal

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB

Pemain Inter Milan merayakan gol saat tampil dominan di laga tandang Serie A.

Internasional

Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A

Senin, 23 Mar 2026 - 18:06 WIB