BNN Bongkar Jaringan Narkotika Terselubung di Liquid Vape

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika dalam bentuk cartridge liquid vape dan sachet minuman energi yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Barang bukti narkotika dalam bentuk cartridge liquid vape dan sachet minuman energi yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Jakarta, Targetlink.id – 6 Januari 2026,  BNN bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyamarkan narkoba di liquid vape dan sachet minuman energi. Pengungkapan di lakukan saat Operasi Nataru di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menunjukkan sindikat narkoba terus berinovasi agar sulit terdeteksi.

Dua penumpang asal Malaysia, HHS dan DM, di temukan membawa narkotika jenis MDMA dan Ethomidate. Dari pengembangan kasus, petugas menangkap PS alias S dan HSN, pengendali lapangan jaringan ini. Tiga tersangka lain kini masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk dua WN China yang berperan sebagai koki dan pemodal.

Baca Juga :  Menkomdigi : Diperlukan Regulasi Yang Lebih Kuat Agar Ruang Digital Tempat Aman Bagi Generasi Muda

Apartemen di Jakarta di jadikan lokasi peracikan, di mana narkotika di campur minyak nikotin dan cairan perasa sebelum dijadikan liquid vape. Petugas juga menemukan gudang di Pademangan, Jakarta Utara, berisi puluhan cartridge narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, dan peralatan peracikan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaRokok Ilegal Bernilai Miliaran Digerebek Bea Cukai

Liquid vape di edarkan dengan merek Love Ind, menyasar generasi muda dan pengguna vape di tempat hiburan malam. Harga per cartridge antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Dengan satu cartridge di konsumsi 3–5 orang, pengungkapan ini di yakini menyelamatkan ribuan generasi muda dari paparan narkotika sintetis.

Baca Juga :  Liverpool Ceroboh di Menit Akhir, Tumbang 1–2 dari Wolves

Para tersangka di jerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman penjara seumur hidup hingga pidana mati. BNN, Bea dan Cukai, serta Imigrasi menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan kerja sama internasional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Indonesia.(Lya)

Baca JugaSidang Chromebook Soroti Kewenangan Staf Khusus Nadiem

 

Editor : Liya

Sumber Berita : Humas BNN

Berita Terkait

Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama
Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas
Detroit Pistons Hentikan Rekor Panas Los Angeles Lakers, Daniss Jenkins Jadi Pahlawan
Messi Lampaui Rekor Pele! Free Kick Ajaib Jadi Penentu Kemenangan Inter Miami
Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A
Trailer Spider-Man: Brand New Day Rilis, Kisah Peter Parker Lebih Gelap dan Penuh Emosi
Arsenal Singkirkan Leverkusen, Kemenangan 3-1 Antar The Gunners ke Perempat Final Liga Champions
Vinicius Junior Balas Ejekan Fans Man City! Selebrasi Pedas Jadi Sorotan di Etihad
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:30 WIB

Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:47 WIB

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:07 WIB

Detroit Pistons Hentikan Rekor Panas Los Angeles Lakers, Daniss Jenkins Jadi Pahlawan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:06 WIB

Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:06 WIB

Trailer Spider-Man: Brand New Day Rilis, Kisah Peter Parker Lebih Gelap dan Penuh Emosi

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB