MUI Kecam Israel Larang Organisasi Kemanusiaan Gaza

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, mengecam larangan Israel terhadap organisasi kemanusiaan di Gaza.

Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, mengecam larangan Israel terhadap organisasi kemanusiaan di Gaza.

Jakarta, Targetlink.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang  Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras langkah pemerintah Israel yang melarang puluhan organisasi kemanusiaan beroperasi di Gaza. Ia menilai kebijakan ini sangat merugikan warga sipil yang membutuhkan bantuan.

Menurut Sudarnoto, tindakan Israel tersebut bersifat kejam dan tidak berperikemanusiaan. “Larangan ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar hukum humaniter internasional,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik.

Baca Juga :  Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Tantang Iran, Brian Ick: Serahkan Hasil pada Tuhan

Beberapa organisasi kemanusiaan yang terkena larangan ini sebelumnya telah menyalurkan bantuan medis, pangan, dan kebutuhan dasar bagi warga Gaza. Pemblokiran akses ini di khawatirkan akan memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah yang telah lama terdampak konflik.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

MUI menyerukan agar komunitas internasional dan lembaga hak asasi manusia mendesak Israel untuk mencabut larangan tersebut. Kerja sama global di bidang kemanusiaan, menurut Sudarnoto, harus tetap di jaga demi keselamatan dan kesejahteraan warga sipil.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet Prabowo April 2026: 6 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Masyarakat dunia di harapkan lebih aktif dalam memberikan dukungan bagi organisasi kemanusiaan yang beroperasi di daerah konflik, termasuk Gaza.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Humas Protokolsetda

Berita Terkait

Trump Ingin Jadikan Venezuela Negara Bagian AS, Presiden Venezuela Langsung Bereaksi Keras
Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Beli Dolar AS Dibatasi US$25.000, Ini 7 Jurus BI Kuatkan Rupiah
Manchester United Tundukkan Liverpool 3-2 dalam Duel Sengit, Mainoo Jadi Pahlawan di Old Trafford
Rupiah Diprediksi Menguat, Sentimen Global Membaik dan Tekanan Pasokan Mereda
Heboh Mobil Pecah Ban Massal di Tol Jagorawi, Jasa Marga Ungkap Penyebab Awal dan Lakukan Penanganan Cepat
Crystal Palace Perkasa di Eropa! Libas Shakhtar, Rayo Vallecano Menang Tipis di Semifinal Conference League
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:53 WIB

Trump Ingin Jadikan Venezuela Negara Bagian AS, Presiden Venezuela Langsung Bereaksi Keras

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:09 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:12 WIB

Beli Dolar AS Dibatasi US$25.000, Ini 7 Jurus BI Kuatkan Rupiah

Senin, 4 Mei 2026 - 14:50 WIB

Manchester United Tundukkan Liverpool 3-2 dalam Duel Sengit, Mainoo Jadi Pahlawan di Old Trafford

Berita Terbaru