Lampung, Target,link.id – Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mobil yang terjadi di Jalan Mutiara, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini di lakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro bersama Polsek Metro Timur. Kasus bermula dari laporan polisi yang di buat oleh korban bernama Lestari, warga Kelurahan Yosodadi, Kota Metro.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo menjelaskan bahwa pelaku berinisial ESL alias Wonto (48), merupakan suami korban. Pelaku nekat membakar rumah dan mobil karena masalah rumah tangga yang di picu perselingkuhan dan kebiasaan berjudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologinya, pada Kamis sore, 25 Desember 2025, korban dan pelaku terlibat cekcok melalui telepon. Setelah pertengkaran tersebut, korban memilih tidak pulang ke rumah dan tinggal sementara di Jalan Belida, Metro Timur.
Pada Jumat dini hari, pelaku mendatangi korban sambil membawa senjata tajam jenis golok dan mengancam korban. Pelaku juga mengaku telah membakar rumah serta mobil milik korban. Saat ini, pelaku telah di amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas Polda Lampung









