Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintas Jalan Umum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sumatra Selatan, Targetlink.id –Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 yang di tandatangani pada 2 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian jalan serta lingkungan sekitar dari risiko kerusakan dan polusi akibat truk batu bara. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pengusaha dan sopir angkutan.

Baca Juga :  Pemanfaatan Kayu Terbawa Banjir Dukung Rehabilitasi Lingkungan

Dinas Perhubungan  Sumsel akan melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas truk batu bara. Penindakan tegas siap di lakukan bagi yang masih melanggar aturan, termasuk denda dan sanksi operasional.

Dinas perhubungan juga mengajak masyarakat aktif ikut mengawasi aktivitas truk batu bara. Dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas lokal di harapkan dapat membantu pelaksanaan larangan ini secara efektif.

Baca Juga :  Bocah Maros Luka Bakar Parah Akibat Petasan

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Sumsel dalam meningkatkan keselamatan jalan dan kualitas lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di provinsi ini.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Tribun Sumsel

Berita Terkait

Hari Keenam Pencarian, Enam Jenazah Korban Pesawat ATR Ditemukan
Kepala Lapas Pagar Alam Meninggal dalam Kecelakaan Tol
Bocah Maros Luka Bakar Parah Akibat Petasan
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hanyut Kamirie
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:53 WIB

Hari Keenam Pencarian, Enam Jenazah Korban Pesawat ATR Ditemukan

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:43 WIB

Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintas Jalan Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:03 WIB

Kepala Lapas Pagar Alam Meninggal dalam Kecelakaan Tol

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

Bocah Maros Luka Bakar Parah Akibat Petasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:42 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hanyut Kamirie

Berita Terbaru

Pemain Inter Milan merayakan gol saat tampil dominan di laga tandang Serie A.

Internasional

Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A

Senin, 23 Mar 2026 - 18:06 WIB