Sumatra Barat, Targetlink.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatat penanganan 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus ini menjadi fokus utama BNNP dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers akhir tahun yang di gelar di kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12/2025). Ia menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dari 14 kasus yang di tangani, pihak BNNP menetapkan 37 orang sebagai tersangka. Penindakan ini mencakup berbagai jenis narkotika dan modus operandi yang berbeda, mulai dari penyalahgunaan hingga peredaran gelap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Brigjen Ricky juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya narkotika. Ia menegaskan bahwa BNNP akan terus memperkuat patroli dan edukasi anti-narkoba di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Tahun 2025 menjadi bukti komitmen BNNP Sumbar dalam menekan peredaran narkotika. Dengan koordinasi yang baik antara aparat, komunitas, dan pemerintah daerah, di harapkan kasus narkotika di Sumbar dapat terus berkurang di masa mendatang.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Sumbarkita









