Sungai Penuh, Targetlink.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih penghargaan bergengsi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi 2025. Penghargaan ini di terima langsung oleh Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah, dalam acara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12/2025). Pemkot di nilai berhasil menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten.
Pemkot Sungai Penuh meraih penghargaan pada Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen ini menunjukkan Pemkot serius mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan, penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah, terutama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik. Masyarakat harus memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat di pertanggung jawabkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini mendorong seluruh badan publik di Provinsi Jambi agar patuh terhadap prinsip keterbukaan. Selain memperkuat kepercayaan masyarakat, penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk terus berbenah. Peningkatan keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas Protokolsetda









