Wako Alfin Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TargetLink.id – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menghadiri acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Senin (26/5),

Acara yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat ini merupakan ajang selebrasi dan apresiasi terhadap 38 kepala daerah dari berbagai provinsi yang dinilai aktif dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Mengenakan busana adat lengkap khas Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal serta mencerminkan nilai-nilai budaya yang kental di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr.Abdul Mu’ti, M, Ed atas kontribusinya dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Menteri Pertanian RI Puji Peran Istri Kepala Desa Tanjung Mudo Penawar Kerinci Dalam Gerakan Tanam Padi Yang Aktif

” Bahasa ibu adalah jati diri budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa, ” Ujarnya (Liya)

Berita Terkait

Influenza A Jadi Sorotan, Kemenkes Sebut H1N1Pdm09 Paling Banyak Ditemukan
Desil Keluarga Berubah, KIP Kuliah Apakah Bisa Dicabut? Simak Penjelasannya
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:56 WIB

Influenza A Jadi Sorotan, Kemenkes Sebut H1N1Pdm09 Paling Banyak Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 22:12 WIB

Desil Keluarga Berubah, KIP Kuliah Apakah Bisa Dicabut? Simak Penjelasannya

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Berita Terbaru